Polisi Tangkap Satpam yang Diduga Lecehkan Karyawan Ekspedisi di Apartemen Cengkareng

Jum'at, 15 Juli 2022 - 19:47 WIB
loading...
Polisi Tangkap Satpam...
Polisi mengamankan satpam yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita karyawan ekspedisi di kawasan apartemen Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang satpam berinisial KH (48) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial SF (22) di sebuah kantor ekspedisi yang berada di kawasan apartemen Cengkareng, Jakarta Barat. Motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu lantaran tak dapat menahan hawa nafsunya.

"Motifnya adalah perasaan suka ya, nafsu jadi dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat konferensi pers, Jumat (15/7/2022). Baca juga: Terekam CCTV, Satpam Apartemen Diduga Lecehkan Wanita di Cengkareng

Joko mengatakan, pelaku telah lama memiliki perasaan suka terhadap korban sejak pertama kali bekerja di kantor ekspedisi. Kemudian, di saat pelaku mendapat kesempatan untuk berdua dengan korban, langsung melancarkan aksi bejatnya.

"(Pelaku) baru kali pertama melakukan aksi bejatnya itu. Tidak ada (intimidasi) ya, maksudnya spontan memang pelaku agak keras menekan pundak korban," tuturnya.

Joko mengatakan, kondisi korban masih syok atas kasus tersebut. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.



Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 289 KUHP dan atau pasal 335 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus tersebut terekam melakui kamera rekaman CCTV pada Rabu 29 Juni 2022. Dalam rekaman CCTV itu memperlihatkan korban tengah duduk sendirian di dalam kantor. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang satpam dan langsung berdiri tepat di belakangnya.

"Pelaku mendapatkan kesempatan ngobrol kemudian dia mulai melakukan tindakan-tindakan yang tidak wajar (ke korban) memeluk dan mencium (kening) korban," kata Joko kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022. Baca juga: Penting! Waspada Pelecehan Seksual dalam Ospek Online

Sontak, aksi pelaku tersebut membuat korban merasa risih. Joko mengatakan, saat itu korban langsung beranjak dari tempat duduknya dan pergi begitu saja meninggalkan kantor. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor polisi," ungkapnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved