Viral Warga Mengaku Dewa Matahari, Ini Penjelasan Kapolres Lebak

Kamis, 14 Juli 2022 - 03:12 WIB
loading...
Viral Warga Mengaku...
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan. Foto/Yohannes Tobing/MPI
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial NT (62) yang mengaku sebagai Dewa Matahari.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dalam penyelidikan ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi seperti tokoh agama termasuk terduga pelaku NT

"Satreskrim telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga pelaku NT als AY, termasuk keterangan tokoh agama seperti MUI," kata Wiwin saat dikonfirmasi Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Ketua PBNU Sebut Pria Mengaku Dewa Matahari Sedang Halusinasi

Wiwin menjelaskan, langkah yang dilakukan jajarannya sangatlah cepat. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi termasuk mencari ada atau tidak unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Dan saat ini Status NT masih sebagai Saksi," ungkapnya.



Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, belum diketemukan unsur tindak pidana seperti penistaan agama.

Indik juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan untuk periksa diduga pelaku NT als AY ke dokter spesialis kejiwaan.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan, psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari," ungkap Indik.

Indik menambahkan kesimpulan kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah. Dari semua pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut adalah merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berpikir tetapi tidak masuk kedalam penistaan agama dikuatkan.

"Dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja, sehingga hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Mahasiswa Prodi Sains...
Mahasiswa Prodi Sains Komunikasi MNC University Dinobatkan sebagai Putra/i Budaya Banten 2026
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved