Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dalam Angkot Kuningan
Jum'at, 08 Juli 2022 - 09:08 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di angkot trayek Ciputra-Kuningan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu di media sosial . Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Tentunya kami pelajari dahulu pelaporannya dan kami akan usut semua, yang mana ditangani oleh (Unit PPA Polres Jakarta Selatan)," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022). Baca juga: Terungkap! Pelaku Pemerkosaan Wanita di Angkot Ternyata Residivis Pencabulan dan Curanmor
Menurutnya, kasus pelecehan seksual dalam angkot tersebut terjadi pada Senin 4 Juli 2022. Korban juga sudah melaporkan kasus ini kepada polisi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022. Polisi bakal melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di lokasi hingga mempelajari video sosok pelaku yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan itu.
Di samping itu, tambahnya, polisi juga meminta agar terduga pelaku untuk bersikap kooperatif dengan mendatangi kantor polisi. Terduga pelaku diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
"Tentunya kami pelajari dahulu pelaporannya dan kami akan usut semua, yang mana ditangani oleh (Unit PPA Polres Jakarta Selatan)," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022). Baca juga: Terungkap! Pelaku Pemerkosaan Wanita di Angkot Ternyata Residivis Pencabulan dan Curanmor
Menurutnya, kasus pelecehan seksual dalam angkot tersebut terjadi pada Senin 4 Juli 2022. Korban juga sudah melaporkan kasus ini kepada polisi dengan nomor LP/1586/VII/2022/RJS tertanggal Senin 4 Juli 2022. Polisi bakal melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di lokasi hingga mempelajari video sosok pelaku yang dilampirkan sebagai barang bukti pelaporan itu.
Di samping itu, tambahnya, polisi juga meminta agar terduga pelaku untuk bersikap kooperatif dengan mendatangi kantor polisi. Terduga pelaku diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatannya itu.
Lihat Juga :