Penuh Haru! Mahasiswi Pembuang Bayi Dinikahkan di Polres Jaktim

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
Penuh Haru! Mahasiswi...
Mahasiswi berinisial MS (19), pelaku pembuang bayi di pinggir Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur dinikahkan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Mahasiswi berinisial MS (19), pelaku pembuang bayi perempuan di pinggir Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur dinikahkan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). MS yang ditahan polisi ini dinikahkan secara sah dengan pria yang menghamilinya, N (20).

Prosesi pernikahan berlangsung haru dan khidmat disaksikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. "Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan akad nikah saudari MS dan saudara N yang salah satunya merupakan tersangka kasus pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak pada 1 Juni 2022. Jadi sudah satu bulan usia bayi tersebut," ujar Budi, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Bekasi Jadi Tersangka

Prosesi akad nikah atas permohonan keluarga pelaku yakni AM beserta istri karena dari kedua belah pihak keluarga sudah melakukan pertemuan. "Dengan rasa kemanusiaan kami mengizinkan akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur, tetapi untuk proses hukum tetap berlanjut. Sudah kita tahan pelaku selama satu bulan dan berkas sudah dikirim ke kejaksaan," katanya.

Budi menjelaskan, karena bayi perempuan selaku korban tidak bersalah dan mempelai pria mau bertanggung jawab, dirinya mengizinkan akad nikah di Mapolres Jakarta Timur meski dengan acara tertutup.
Baca juga: Polisi Ciduk Wanita Pembuang Bayi di Jati Pulo

Karena proses hukum tetap berlanjut, tersangka MS tetap dijerat tuntutan sejumlah pasal pidana pembuangan bayi dan kekerasan anak. "Pelaku dikenakan pasal 305 jo 306, 307, pasal 80 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujarnya.

MS, mahasiswi pelaku pembuang bayi dapat ditemukan setelah pihak RSCM menyampaikan adanya perempuan yang mengalami pendarahan dan dilarikan secara darurat ke RSCM. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Rekomendasi
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Berita Terkini
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved