Frekuensi radio relawan menjamur, diperlukan penataan

Selasa, 24 Desember 2013 - 05:02 WIB
Frekuensi radio relawan menjamur, diperlukan penataan
Frekuensi radio relawan menjamur, diperlukan penataan
A A A
Sindonews.com - Diperlukan penataan frekuensi radio milik relawan kebencanaan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ini dibutuhkan supaya memudahkan koordinasi dan memilih sumber informasi terpercaya.

“Di Magelang ini, terdapat lebih dari 30 saluran radio di frekuensi berbeda, yang dipakai relawan bencana. Hanya saja, kelemahan antarrelawan karena komunikasinya lewat radio belum menyatu,” ujar Ketua Kompag Merapi Kabupatenen Magelang, Bejo, Senin (23/12/2013).

Dia mengatakan, para relawan yang berasal dari masing-masing komunitas memakai saluran VHF (very high frequency). Akibatnya, apabila dari masing-masing frekuensi itu menyiarkan satu obyek kejadian yang sama, maka penerima akan menginterpretasikan kejadian secara berbeda seiring penyampaian masing-masing komunitas.

Hingga saat ini belum dilakukan penyeragaman atau metode penataan saluran yang dipakai para relawan kebencanaan. “Belum ada yang menyepakati saluran mana yang dipakai sebagai media utama. Orari dan RAPI diharapkan mampu berperan dalam hal ini,” lanjutnya.

Dikatakannya, diperlukan inisiatif dari pengguna saluran FHV di kalangan relawan untuk mengawali pembahasan soal spektrum frekuensi. Instansi di tingkat provinsi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga diminta menangkap aspirasi di kalangan relawan perihal penataan informasi via gelombang radio.

“Rata-rata masih bingung kepada siapa harus mengadu? Sehingga sampai sekarang, masih jalan masing-masing. Sejak tahun 2010 sampai sekarang, pengguna saluran dari komunitas relawan semakin banyak,” kata dia.

Koordinator Jalin Merapi, Sukiman mengatakan, penertiban frekuensi diperlukan supaya informasi yang tersiar akurat. Tak sedikit para operator frekuensi menyiarkan kabar kurang tepat yang justru menimbulkan gejolak di wilayah rawan bencana.

“Baik itu melalui HT atau radio komunitas, memang perlu adanya pengaturan. Terutama saat terjadi bencana dan bagaimana pemanfaatan fasilitas tersebut? Apakah untuk menyiarkan informasi penting dan akurat atau hanya sekadar bergaya?” kata dia.

Dia menengarai banyak terjadi pelanggaran ihwal pemanfaatan spektrum frekuensi radio, khususnya di kawasan Merapi. Dirinya berharap pemerintah daerah dan BPBD mampu bersikap lebih tegas guna mengurai persoalan tersebut.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5096 seconds (0.1#10.140)