3.223 Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Terima SK PPPK

Selasa, 05 Juli 2022 - 13:25 WIB
loading...
3.223 Guru Honorer di...
Sebanyak 3.223 guru honorer di Kabupaten Tangerang berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Sebanyak 3.223 guru honorer di Kabupaten Tangerang berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan perubahan status honorer menjadi PPK ini ribuan guru ini akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti yang sudah didapatkan guru PNS.

Penyerahan SK PPPK ini diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang , Syaifullah. "Alhamdulillah hari ini terdapat 3.223 sahabat-sahabat guru yang hari ini menerima SK. Kami bersyukur jumlah sebanyak itu sudah berubah statusnya menjadi PPPK,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (5/7/2022).

Syaifullah berharap program PPPK ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mengingat, masih banyak guru yang berstatus honorer dan belum lolos ambang batas kelulusan.

Di sisi lain, dia berharap dari peningkatan status ini bisa menjadi motivasi bagi para guru-guru untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam mengajar.

"Semoga ini menjadikan Kabupaten Tangerang bahkan Indonesia menjadi lebih baik khususnya pada bidang pendidikan," ungkapnya.Baca: 2023, Tak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Guru Bisa Dapat Bantuan...
Guru Bisa Dapat Bantuan Pendidikan S1/D4, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Rekomendasi
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Ruben Onsu Ngaku Sudah...
Ruben Onsu Ngaku Sudah Biasa Dihina Sarwendah, Bahkan di Depan Anak
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved