Digugat Cerai Akibat Suka Judi Jadi Picu Suami Tusuk Istri dan Anaknya di Malang

Sabtu, 02 Juli 2022 - 01:09 WIB
loading...
Digugat Cerai Akibat...
Pemicu suami tusuk anak dan istri di Malang karena digugat cerai.Foto/ilustrasi
A A A
MALANG - Pria di Malang nekat menusuk istri dan anaknya menggunakan pisau. Korban yang berinisial LU (39) warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pun tumbang dan harus menjalani perawatan usai luka ditusuk beberapa kali oleh suaminya.

Sang suami berinisial BFY (41) juga menusuk anaknya yang berinisial IFC (21). IFC yang hendak memisah pertengkaran antara ibu dan ayahnya ikut terkena luka tusuk dari BFY.

Menurut IFC, kejadian miris tersebut terjadi di rumah orang tua korban berinisial E yang juga berada di Desa Sitirejo, Wagir, Selasa (28/6/2022). Dimana mulanya ibunya menuntut BFY cerai.

Baca juga: Keji! Suami Aniaya Istri dan Anak hingga Kritis lalu Melarikan Diri

"Alasan permintaan cerai lantaran BFY kerap melakukan tindakan yang tidak elok. Seperti judi dan sebagainya. Sehari-hari ayah tidak bekerja," ungkap IFC ketika dikonfirmasi di RSUD Kanjuruhan, pada Jumat (1/7/2022).

Situasi makin runyam ketika BFY seringkali meminta uang kepada istrinya, namun uang itu dipergunakan untuk judi. Hal itu membuat LU mengajukan cerai dari BFY, namun pelaku yang jengah dengan ajakan bercerai sang istri akhirnya emosi. Ia mengancam akan membunuh LU beserta keluarganya.

"Saya berteriak ketika itu lalu ayah saya langsung menusuk saya ke bagian perut. Kemudian menusuk ibu di bagian perutnya sebanyak dua kali hingga ibu membungkuk," tuturnya.

Usai melakukan aksinya ayahnya disebut BFY langsung kabur berjalan kaki entah kemana. Ia pun berteriak minta tolong ke warga sekitar yang membawanya ke rumah sakit.

"Setelah menusuk itu, ayah saya pergi berjalan kaki, dan tidak tahu ke mana hingga saat ini. Lalu warga menolong ibu saya dan dilarikan ke rumah sakit," jelas IFC. Dia kemudian lari dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wagir.

Kapolsek Wagir, AKP Fajar Rianu menuturkan saat ini korban berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan. Saat ini, kasus yang dikategorikan sebagai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2339 seconds (0.1#10.140)