Mayat Lansia Dibuang di Dalam Karung Korban Pelampiasan Dendam Kesumat Pasutri di Makassar
Jum'at, 01 Juli 2022 - 18:33 WIB
loading...
Polisi mengevakuasi jasad korban yang dibunuh dan dibuang dalam karung oleh pasutri DT dan DN di Gowa, Sulawesi Selatan. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DT (41) dan DN (27) membunuh seorang wanita lanjut usia (lansia) di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Daeng Nillang (67). Mayat korban kemudian dimasukkan dalam karung dan dibuang.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 30 Mei 2022 lalu. Hingga akhirnya mayat korban ditemukan dalam karung di perkebunan warga Jalan Alternatif Sungai Jeneberang, Mangasa, Pandang-pandang, Somba Opu, Gowa, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Temuan Mayat Dalam Karung Gemparkan Warga Lampung Barat
"(Korban adalah) Daeng Nillang alamat Jalan Mannuruki. Pihak keluarga sempat membuat laporan polisi di Polsek Tamalate karena korban tak kunjung ditemukan. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan mayat korban terbungkus dalam karung di wilayah Somba Opu, Gowa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald, Jumat (1/7/2022).
Polisi menangkap pasutri DT dan DN yang menjadi pelaku pembunuhan yang diduga karena persoalan pribadi. Kasat Reskrim menjelaskan korban dibunuh menggunakan batu bata oleh wanita DN.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 30 Mei 2022 lalu. Hingga akhirnya mayat korban ditemukan dalam karung di perkebunan warga Jalan Alternatif Sungai Jeneberang, Mangasa, Pandang-pandang, Somba Opu, Gowa, Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca juga: Temuan Mayat Dalam Karung Gemparkan Warga Lampung Barat
"(Korban adalah) Daeng Nillang alamat Jalan Mannuruki. Pihak keluarga sempat membuat laporan polisi di Polsek Tamalate karena korban tak kunjung ditemukan. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menemukan mayat korban terbungkus dalam karung di wilayah Somba Opu, Gowa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald, Jumat (1/7/2022).
Polisi menangkap pasutri DT dan DN yang menjadi pelaku pembunuhan yang diduga karena persoalan pribadi. Kasat Reskrim menjelaskan korban dibunuh menggunakan batu bata oleh wanita DN.
Lihat Juga :