Holywings Ditutup, Wagub DKI: Pemasaran Kafe Gunakan Cara Bijak

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:54 WIB
loading...
Holywings Ditutup, Wagub...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, pencabutan izin usaha Holywings dipicu promo miras yang menggunakan nama Muhammad dan Maria. Maka itu, kata dia, seyogianya promo itu menggunakan cara yang baik.

"Kami minta Holywings dan semua resto kafe maupun bar, agar mengupayakan pemasaran resto, kafe dan barnya maupun tempat hiburan lainnya agar menggunakan cara lebih bijak. Jangan sampai bersentuhan dengan masalah SARA," kata pria yang biasa disapa Ariza kepada wartawan, Rabu (29/6/2022). Baca juga: Holywings Minta Maaf, General Manager: Promosi Tak Diketahui Manajemen

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang beragam dan heterogen. Maka itu, kata dia, sudah seharusnya promosi tersebut dapat dipikirkan kembali untuk menghormati masyarakat negara ini.

"Indonesia negara sangat plural, beragam, sangat heterogen, Kebhinekaan harus kita jaga, kita hormati bersama," tuturnya.

Ariza juga menjelaskan, penutupan tersebut juga disebabkan terkait dengan sertifikasi izin yang belum dipenuhi pihak Holywings.



"Memang ditemukan ada sertifikasi izin yang belum memenuhi, hal ini disebabkan karena sertifikasi operasional bar belum diizinkan, lalu dipenggunaan atau pemakaian atau konsumsi daripada minuman alkohol belum dapatkan izin," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI.

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan 12 gerai Holywings Group dicabut izin usahanya. Baca juga: Polisi Diminta Jerat Manajemen Holywings Terkait Promosi Miras Berbau SARA

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas berdasarkan ketentuan dan menjerakan serta rekomendasi dan temuan dua OPD, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta,” ujar Benny, Senin 27 Juni 2022.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Rekomendasi
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved