Kemenkumham Sulsel Gandeng Unhas Lakukan Pengobatan Gratis WBP
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak bertemu Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Jamaluddin Jompa di Gedung Rektorat Unhas, Selasa (28/6/2022).
Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan pengobatan gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
"Salah satu agenda kunjungan kami, yakni bekerja sama memberikan pengobatan gratis, meliputi pengobatan umum dan gigi yang direncanakan sebagai pengabdian Kemenkumham Sulsel bersama Unhas untuk masyarakat. Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham tahun 2022," kata Kakanwil.
Kakanwil melanjutnya, dalam menjalankan visi dan misi Kemenkumham, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan, yang sifatnya pelayanan pokok. Khususnya pelayanan kesehatan bagi WBP sebagai bentuk kepedulian akan hak kesehatan.
Di samping itu, dalam kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan Unhas dalam berbagai bidang yang menyangkut tugas dan fungsi Kemenkumham, seperti Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
"Kegiatan ini merupakan kerja kolaborasi dalam pengabdian kepada masyarakatan yang saat ini masih sangat dibutuhkan," kata Rektor Unhas yang ramah disapa Prof Jamaluddin.
Rektor Unhas juga meminta kepada Kemenkumham Sulsel untuk melakukan sosialisasi terkait keimigrasian di Unhas agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan baik mahasiswa, dosen serta civitas akademika Unhas.
"Ini juga dalam rangka mendukung Unhas menuju world class university yang mahasiswanya berasal dari berbagai negara," kata Prof Jamaluddin.
Baca juga:Kalapas-Karutan di Sulsel Diminta Wujudkan Layanan WBP Bebas Pungli
Selain itu, terkait over crowded pada Lapas dan Rutan, Kakanwil juga menyampaikan kepada Rektor Unhas terkhusus kepada Dekan Fakultas Hukum Unhas untuk dilakukan kajian bersama.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv (Kepala Divisi) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv keimigrasian Jaya Saputera dan Kepala Kesatuan Pengamasan Lapas Kelas I Makassar Muhammad Ali.
Lihat Juga: Gelar FGD, Unhas-BPIP Bahas Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dari Perspektif Budaya Hukum
Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan pengobatan gratis bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
"Salah satu agenda kunjungan kami, yakni bekerja sama memberikan pengobatan gratis, meliputi pengobatan umum dan gigi yang direncanakan sebagai pengabdian Kemenkumham Sulsel bersama Unhas untuk masyarakat. Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kemenkumham tahun 2022," kata Kakanwil.
Kakanwil melanjutnya, dalam menjalankan visi dan misi Kemenkumham, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan, yang sifatnya pelayanan pokok. Khususnya pelayanan kesehatan bagi WBP sebagai bentuk kepedulian akan hak kesehatan.
Di samping itu, dalam kesempatan ini, Kakanwil menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan Unhas dalam berbagai bidang yang menyangkut tugas dan fungsi Kemenkumham, seperti Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
"Kegiatan ini merupakan kerja kolaborasi dalam pengabdian kepada masyarakatan yang saat ini masih sangat dibutuhkan," kata Rektor Unhas yang ramah disapa Prof Jamaluddin.
Rektor Unhas juga meminta kepada Kemenkumham Sulsel untuk melakukan sosialisasi terkait keimigrasian di Unhas agar dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan baik mahasiswa, dosen serta civitas akademika Unhas.
"Ini juga dalam rangka mendukung Unhas menuju world class university yang mahasiswanya berasal dari berbagai negara," kata Prof Jamaluddin.
Baca juga:Kalapas-Karutan di Sulsel Diminta Wujudkan Layanan WBP Bebas Pungli
Selain itu, terkait over crowded pada Lapas dan Rutan, Kakanwil juga menyampaikan kepada Rektor Unhas terkhusus kepada Dekan Fakultas Hukum Unhas untuk dilakukan kajian bersama.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv (Kepala Divisi) Administrasi Sirajuddin, Kadiv Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv keimigrasian Jaya Saputera dan Kepala Kesatuan Pengamasan Lapas Kelas I Makassar Muhammad Ali.
Lihat Juga: Gelar FGD, Unhas-BPIP Bahas Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dari Perspektif Budaya Hukum
(luq)