Kasus Promo Miras, Holywings Ogah Berikan Pendampingan Hukum ke Tim Kreatifnya

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:51 WIB
loading...
Kasus Promo Miras, Holywings...
Pemkot Bekasi pantau Holywings Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pihak manajemen dari Holywings tidak memberikan pendamping hukum terhadap pegawainya yang melakukan promo penjualan minuman keras (miras). Hal ini menyusul ditetapkannya enam tersangka tim kreatif dalam promo miras tersebut.

”Enggak kayanya dari Holywings,” kata General Manager Holywings Yuli Setiawan di Holywings Kota Bekasi, Selasa (28/6/2022) malam.

Yuli menjelaskan keenam tersangka tersebut kini juga langsung dipecat secara otomatis. Alasannya, keenam orang tersebut menggunakan isu sensitif SARA dalam operasional Holywings.



”(dipecat) Sudah pasti secara otomatis. Perusahaan melarang karyawan itu menggunakan isu yang bersinggungan suku ras agama dan antar golongan itu ada kok aturannya,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

”Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25) kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara Berucap Tuhan...
Gara-gara Berucap Tuhan Tak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok
Forum Kiai Jakarta Bersatu...
Forum Kiai Jakarta Bersatu Tegaskan Pernyataan Suswono Bukan Penistaan kepada Nabi Muhammad
Tim Khusus Pj Gubernur...
Tim Khusus Pj Gubernur Banten Segera Tindak Distributor Miras di Kramatwatu Serang
Pasaman Barat Geger,...
Pasaman Barat Geger, Osama Warga Norwegia Mengaku sebagai Rasulullah
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Polisi Amankan Puluhan...
Polisi Amankan Puluhan Suporter saat Laga Borneo FC vs Persija Jakarta
Oknum ASN di Kebumen...
Oknum ASN di Kebumen Jual Miras, Ada Bunker di Bawah Dapur Rumah
Belum Gelar Perkara...
Belum Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ini Penjelasan Polisi
Polda Metro Sebut Sudah...
Polda Metro Sebut Sudah Periksa Pendeta Gilbert di Kasus Dugaan Penistaan Agama
Rekomendasi
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Mekeng Minta Pemerintah...
Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
Natasha Rizky Akui Desta...
Natasha Rizky Akui Desta sebagai Pria Bertanggung Jawab, Masih Beri Nafkah hingga Kini
Berita Terkini
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
56 menit yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
1 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
1 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
2 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved