Kasus Promo Miras, Holywings Ogah Berikan Pendampingan Hukum ke Tim Kreatifnya

Rabu, 29 Juni 2022 - 10:51 WIB
loading...
Kasus Promo Miras, Holywings...
Pemkot Bekasi pantau Holywings Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pihak manajemen dari Holywings tidak memberikan pendamping hukum terhadap pegawainya yang melakukan promo penjualan minuman keras (miras). Hal ini menyusul ditetapkannya enam tersangka tim kreatif dalam promo miras tersebut.

”Enggak kayanya dari Holywings,” kata General Manager Holywings Yuli Setiawan di Holywings Kota Bekasi, Selasa (28/6/2022) malam. Baca juga: Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon

Yuli menjelaskan keenam tersangka tersebut kini juga langsung dipecat secara otomatis. Alasannya, keenam orang tersebut menggunakan isu sensitif SARA dalam operasional Holywings.



”(dipecat) Sudah pasti secara otomatis. Perusahaan melarang karyawan itu menggunakan isu yang bersinggungan suku ras agama dan antar golongan itu ada kok aturannya,” tuturnya. Baca juga: Holywings Dapat Kembali Beroperasi di Jakarta, Ini Syaratnya

Sebelumnya diberitakan, Polisi menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

”Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25) kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Jumat (24/6/2022).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Rekomendasi
Perbedaan jin Khodam...
Perbedaan jin Khodam dan Qorin, Mana yang Harus Diwaspadai?
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Robot Lahbako-San Antar...
Robot Lahbako-San Antar UNEJ Jadi Juara Tiga KRAI 2026
Berita Terkini
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved