Holywings di Surabaya Disegel Satpol PP, Terbukti Melanggar Perda

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:44 WIB
loading...
Holywings di Surabaya Disegel Satpol PP, Terbukti Melanggar Perda
Satpol PP Kota Surabaya menyegel outlet Holywings yang ada di Kota Pahlawan karena melanggar Perda No 2/2020. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penyegelan sekaligus penghentian operasional sementara outlet Holywings di Kota Pahlawan. Tindakan tersebut buntut dari ramainya kasus dugaan penistaan agama di outlet Holywings Jakarta.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, penyegelan dan menghentikan operasional sementara outlet Holywings di Kota Pahlawan. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.



"Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," kata Eddy, Selasa malam (28/6/2022).

Ia melanjutkan, atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP bisa melakukan penghentian kegiatan. Di samping itu, Eddy mengaku pihaknya juga tengah melakukan pengecekan izin usaha berdasarkan Perda No 1 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda No 23 tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

"Jadi, nanti setelah dilakukan pengecekan perizinan, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, maka pemerintah kota bisa melakukan pencabutan izin beroperasionalnya Holywings," kata Edy.

Makanya, Eddy menerangkan, bahwa langkah yang dilakukan pemkot melalui Satpol PP Surabaya saat ini adalah melakukan penghentian kegiatan di Holywings sekaligus penyegelan. "Sambil nanti kita lakukan pengecekan semua perizinan yang dimiliki Holywings," sebutnya.



Saat ini, Eddy mengatakan, bahwa Satpol PP bersama Perangkat Daerah (PD) terkait di lingkup Pemkot Surabaya tengah membahas terkait perizinan Holywings. Bahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke tiga outlet lokasi Holywings yang ada di Surabaya.

"Di Kertajaya, Basuki Rahmat dan Pakuwon. Harapan kita dari apa yang kita lakukan ini pihak pengelola kooperatif sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar," jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5543 seconds (0.1#10.140)