Pemprov DKI Ingatkan Holywings Jangan Coba-coba Beroperasi Lagi
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:10 WIB
loading...
Pemprov DKI resmi melarang semua outlet Holywings di Jakarta beroperasi mulai Selasa (28/6/2022). Manajemen Holywings diminta menaati aturan tersebut. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI resmi melarang semua outlet Holywings di Jakarta beroperasi mulai Selasa (28/6/2022). Manajemen Holywings diminta menaati aturan tersebut sebagai tanda warga negara yang baik.
"Sejak ditutup hari ini, pastinya sudah tidak boleh ada aktivitas," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca juga: 12 Outlet Holywings di Jakarta Resmi Ditutup Pemprov DKI
Ia menyebutkan total ada 12 outlet Holywings di Jakarta, termasuk The Garrison Kemang. Penutupan dilakukan lantaran adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan outlet Holywings, seperti penyalahgunaan izin.
"Kami berharap para pelaku usaha, khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai iktikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki. Tidak perlu kami lakukan pengawasan. Kalau memang sudah dilakukan penutupan tentunya sebagai warga negara yang baik, patuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
"Sejak ditutup hari ini, pastinya sudah tidak boleh ada aktivitas," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Baca juga: 12 Outlet Holywings di Jakarta Resmi Ditutup Pemprov DKI
Ia menyebutkan total ada 12 outlet Holywings di Jakarta, termasuk The Garrison Kemang. Penutupan dilakukan lantaran adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan outlet Holywings, seperti penyalahgunaan izin.
"Kami berharap para pelaku usaha, khususnya Holywings yang hari ini ditutup mempunyai iktikad baik, punya niat yang sama untuk memperbaiki. Tidak perlu kami lakukan pengawasan. Kalau memang sudah dilakukan penutupan tentunya sebagai warga negara yang baik, patuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Lihat Juga :