Ini Alasan Sirkuit Formula E Tak Boleh Jadi Lintas Balap Motor
Senin, 27 Juni 2022 - 19:05 WIB
loading...
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni membeberkan alasan sirkuit eks Formula E tidak boleh dijadikan lintasan balap motor. Hal ini menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menggelar street race di Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara.
Sahroni menjelaskan, pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E dapat melanggar aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile). Lain halnya jika IMI yang memiliki aturan, lintasan balap itu akan diberikan tanpa perlu meminjam.
“Niat Kapolda saya rasa bagus, namun di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi. Nah dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” kata Sahroni kepada wartawan Senin (27/6/2022).
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, sirkuit JIEC sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja. Sehingga memang tidak aman bagi keselamatan pengendara jika digunakan untuk balap motor, apalagi ajang balap motor amatir.
“Selain itu, yang harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA untuk balapan mobil saja. Di sepanjang lintasan semua dibatasi oleh pagar beton, tidak ada area kosong, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pebalap motor,” bebernya.
Sahroni menjelaskan, pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E dapat melanggar aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile). Lain halnya jika IMI yang memiliki aturan, lintasan balap itu akan diberikan tanpa perlu meminjam.
“Niat Kapolda saya rasa bagus, namun di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi. Nah dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” kata Sahroni kepada wartawan Senin (27/6/2022).
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, sirkuit JIEC sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja. Sehingga memang tidak aman bagi keselamatan pengendara jika digunakan untuk balap motor, apalagi ajang balap motor amatir.
“Selain itu, yang harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA untuk balapan mobil saja. Di sepanjang lintasan semua dibatasi oleh pagar beton, tidak ada area kosong, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pebalap motor,” bebernya.
Lihat Juga :