Pasangkayu Gelar Rakor Pelaksanaan Tahapan Pilkada dengan Protokol Kesehatan

Kamis, 25 Juni 2020 - 11:38 WIB
loading...
Pasangkayu Gelar Rakor...
Pasangkayu Gelar Rakor Pelaksanaan Tahapan Pilkada dengan Protokol Kesehatan
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Pilkada, di Ruang Rapat Bupati, Kamis, (25/6/2020). Rakor digelar berkaitan dengan dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), No. 8 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil.Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan, Abd. Wahid, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, Sahran Ahmad, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resort Kabupaten Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Samhari, dan OPD terkait lainnya.

Bupati Agus mengatakan, Rakor ini penting dilaksanakan mengingat tahapan pilkada 2020 telah dimulai. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Pasangkayu harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat, agar daerah kita tetap terbebas dari Corona Virus Disease (COVID-19).

"Pada masa pandemi COVID-19, seluruh tahapan pilkada di wilayah Kabupaten Pasangkayu harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,"ucap Agus kepada Sindonews usai melaksanakan Rakor.

Selain itu, pada rapat juga membahas beberarapa isu strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Desember 2020, serta konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.

Adapun tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang dimulai 15 Juni lalu, sampai 9 Desember 2020, yang dimulai dari tahapan verifikasi faktual, tahapan pendaftaran Paslon, tahapan masa kampanye, hingga pemungutan suara.

“Tahapan masa kampanye dimulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Sedangkan hari pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” ucap Agus.

Selain itu, yang terpenting dan utama yang harus diperhatikan secara seksama pada tahapan pelaksanaan Pilkada, tetap memperhatikan protokol kesehatan, pemilih memakai masker dari rumah, mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan petugas TPS, dan tetap menjaga jarak.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)