Pasangkayu Gelar Rakor Pelaksanaan Tahapan Pilkada dengan Protokol Kesehatan
Kamis, 25 Juni 2020 - 11:38 WIB
loading...
Pasangkayu Gelar Rakor Pelaksanaan Tahapan Pilkada dengan Protokol Kesehatan
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tahapan Pilkada, di Ruang Rapat Bupati, Kamis, (25/6/2020). Rakor digelar berkaitan dengan dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), No. 8 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil.Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan, Abd. Wahid, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, Sahran Ahmad, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resort Kabupaten Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Samhari, dan OPD terkait lainnya.
Bupati Agus mengatakan, Rakor ini penting dilaksanakan mengingat tahapan pilkada 2020 telah dimulai. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Pasangkayu harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat, agar daerah kita tetap terbebas dari Corona Virus Disease (COVID-19).
"Pada masa pandemi COVID-19, seluruh tahapan pilkada di wilayah Kabupaten Pasangkayu harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,"ucap Agus kepada Sindonews usai melaksanakan Rakor.
Selain itu, pada rapat juga membahas beberarapa isu strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Desember 2020, serta konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan, Abd. Wahid, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu, Sahran Ahmad, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Kepolisian Resort Kabupaten Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu, Samhari, dan OPD terkait lainnya.
Bupati Agus mengatakan, Rakor ini penting dilaksanakan mengingat tahapan pilkada 2020 telah dimulai. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Pasangkayu harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat, agar daerah kita tetap terbebas dari Corona Virus Disease (COVID-19).
"Pada masa pandemi COVID-19, seluruh tahapan pilkada di wilayah Kabupaten Pasangkayu harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,"ucap Agus kepada Sindonews usai melaksanakan Rakor.
Selain itu, pada rapat juga membahas beberarapa isu strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak Desember 2020, serta konsolidasi lanjutan dan pemantapan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut.