Hore! Warga Depok Dapat Diskon Pajak Kendaraan dan Penghapusan Denda

Minggu, 26 Juni 2022 - 20:57 WIB
loading...
Hore! Warga Depok Dapat...
Warga Depok dapat diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda. Pemprov Jabar menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Foto: Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Hore! Warga Depok dapat diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda . Pemprov Jawa Barat menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kami mendukung penuh dan meminta masyarakat bisa memanfaatkannya. Program ini sesuatu yang menguntungkan dan relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok Yuli Puspita Anggraini, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

Beberapa program yang ditawarkan antara lain bebas denda PKB, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan bebas Tunggakan PKB tahun ke-5. Selain itu, ada juga diskon yang ditawarkan berupa PKB dan BBNKB I.

Program ini berlaku mulai Juli hingga Agustus 2022. Program pemutihan PKB terus disosialisasikan agar banyak warga memanfaatkannya.

Sekitar 30 persen dari pendapatan pajak provinsi dikembalikan lagi ke Kota Depok. Pihaknya mendukung penuh program ini karena tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga kota/kabupaten setempat.

Kepala P3D Samsat Depok 1 Dadi Darmadi mengatakan, syarat dan proses untuk mengikuti program ini sama seperti pembayaran PKB atau BBNKB. Lokasinya ada di tempat pembayaran PKB di seluruh Samsat di Jabar. “Tentunya harus kendaraan yang terdaftar di Samsat Provinsi Jawa Barat otomatis pemiliknya pasti ber-KTP Jawa Barat,” ujarnya.
Baca juga: Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Terkait program diskon, wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon dengan jumlah tertentu. Misalnya, pembayaran pajak kendaraan sebulan sebelum jatuh tempo diberi diskon 2 persen. Kemudian, pembayaran pajak kendaraan 2 bulan sebelum jatuh tempo dapat diskon 4 persen.

“Pembayaran pajak kendaraan 3 bulan sebelum jatuh tempo, diskon 6 persen. Pembayaran pajak kendaraan 4-5 bulan sebelum jatuh tempo, diskon 8 persen. Pembayaran pajak kendaraan 6 bulan sebelum jatuh tempo, diskon 10 persen,” jelasnya.

Program pemutihan ini sangat baik dimanfaatkan bagi wajib pajak yang menunggak. Pembayaran bisa di outlet yang tersedia. Namun, untuk pajak lima tahunan harus tetap ke Samsat induk karena harus uji fisik kendaraan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved