Harus Bebas PMK, Begini Prosedur Pemeriksaan Sapi Kurban Masuk ke Jakarta

Minggu, 26 Juni 2022 - 14:16 WIB
loading...
Harus Bebas PMK, Begini...
Hewan kurban di sejumlah tempat penjualan di DKI Jakarta harus memenuhi prosedur yang berlaku untuk memastikan sapi terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Hewan kurban yang ada di sejumlah tempat penjualan di DKI Jakarta harus memenuhi prosedur yang berlaku untuk memastikan sapi terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) . Para pedagang hewan kurban pun harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

Salah satu penanggung jawab tempat penjualan hewan kurban di Jalan Enggano, Tanjung Priok Jakarta Utara, M. Yusuf Bahrobi (54) mengatakan, untuk memasukkan sapi ke Jakarta cukup sulit karena prosedur ketat dan harus ditaati oleh pengusaha hewan kurban.

"Ini pasokan sapi dari Bali dan Kupang. Hari ini baru 60 sapi, kita rencanakan adakan 150-200 sapi. Regulasi masuknya sapi ke Jakarta kan sangat ketat karena ada PMK. Kita melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah," kata Yusuf pada Minggu (26/6/2022).

Menurut dia, secara garis besar untuk memasukkan hewan sapi tersebut harus memenuhi persyaratan dari daerah asal maupun di lokasi tempat penjualan sapi. Baca: Update Penyakit Mulut dan Kuku: 1.421 Ekor Mati, 254.553 Sakit, dan 82.185 Sembuh

"Prosedur pertama itu dari daerah asal harus ada pernyataan bebas PMK, baru ada izin dari Provinsi DKI. Setelah sapi datang harus ada surat SKKH (karantina hewan) dan SPKH (surat dari Sudin KPKP) bahwa sapi yang masuk melalui proses pemeriksaan kesehatan ketat dan karantina dari Sudin Peternakan daerah asal sapi tersebut," terang Yusuf.

Dikatakannya dengan prosedur yang cukup ketat tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat semakin tenang apabila hendak membeli hewan kurban sapi.



"Maka untuk saat ini pedagang banyak yang tidak bisa memasukkan sapinya ke Jakarta karena prosedur itu. Kita tidak mau sapi yang kita masukkan memiliki penyakit," ucap Yusuf.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Rekomendasi
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
Robot Humanoid China...
Robot Humanoid China Siap Masuk ke Pasar Ritel Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved