Harus Bebas PMK, Begini Prosedur Pemeriksaan Sapi Kurban Masuk ke Jakarta

Minggu, 26 Juni 2022 - 14:16 WIB
loading...
Harus Bebas PMK, Begini...
Hewan kurban di sejumlah tempat penjualan di DKI Jakarta harus memenuhi prosedur yang berlaku untuk memastikan sapi terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Hewan kurban yang ada di sejumlah tempat penjualan di DKI Jakarta harus memenuhi prosedur yang berlaku untuk memastikan sapi terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) . Para pedagang hewan kurban pun harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah.

Salah satu penanggung jawab tempat penjualan hewan kurban di Jalan Enggano, Tanjung Priok Jakarta Utara, M. Yusuf Bahrobi (54) mengatakan, untuk memasukkan sapi ke Jakarta cukup sulit karena prosedur ketat dan harus ditaati oleh pengusaha hewan kurban.

"Ini pasokan sapi dari Bali dan Kupang. Hari ini baru 60 sapi, kita rencanakan adakan 150-200 sapi. Regulasi masuknya sapi ke Jakarta kan sangat ketat karena ada PMK. Kita melalui prosedur yang ditetapkan pemerintah," kata Yusuf pada Minggu (26/6/2022).

Menurut dia, secara garis besar untuk memasukkan hewan sapi tersebut harus memenuhi persyaratan dari daerah asal maupun di lokasi tempat penjualan sapi. Baca: Update Penyakit Mulut dan Kuku: 1.421 Ekor Mati, 254.553 Sakit, dan 82.185 Sembuh

"Prosedur pertama itu dari daerah asal harus ada pernyataan bebas PMK, baru ada izin dari Provinsi DKI. Setelah sapi datang harus ada surat SKKH (karantina hewan) dan SPKH (surat dari Sudin KPKP) bahwa sapi yang masuk melalui proses pemeriksaan kesehatan ketat dan karantina dari Sudin Peternakan daerah asal sapi tersebut," terang Yusuf.

Dikatakannya dengan prosedur yang cukup ketat tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat semakin tenang apabila hendak membeli hewan kurban sapi.



"Maka untuk saat ini pedagang banyak yang tidak bisa memasukkan sapinya ke Jakarta karena prosedur itu. Kita tidak mau sapi yang kita masukkan memiliki penyakit," ucap Yusuf.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Lewat Program TJSL,...
Lewat Program TJSL, IFG Life Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Perhatikan Ciri-ciri...
Perhatikan Ciri-ciri Daging Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved