Antisipasi Kedatangan Ormas, Holywings Tanjung Duren Dijaga Polisi

Minggu, 26 Juni 2022 - 00:25 WIB
loading...
Antisipasi Kedatangan...
Jajaran Polsek Tanjung Duren, melakukan penjagaan di salah satu cabang Holywings di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengantisipasi adanya massa. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat melakukan penjagaan di salah satu cabang Holywings di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya massa yang menggeruduk.

"Kita lakukan antisipasi saja, memastikan HW ( Holywings ) tutup, dan tidak ada gesekan dengan ormas," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).

Bintang mengatakan, pihaknya mengerahkan sejumlah anggota di sana. Sejauh ini, kata dia, kondisi dan situasi di sekitar lokasi masih kondusif.

"Situasi kondusif, outlet tutup, hanya ada beberapa security di HW yang berjaga," lanjutnya.

Baca juga: Geruduk Holywings Gunawarman, GP Ansor Tempel Poster Tutup Holywings

Sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menggeruduk 3 Holywings di Jakarta, Jumat (24/6/2022) malam. Tiga titik Holywings didatangi yakni Holywings Gunawarman, Holywings Senayan Park Mall, serta Holywings Gatot Soebroto Club V.



Mereka kesal dengan adanya promosi minuman keras (miras) yang menyematkan nama 'Muhammad' dan 'Maria' oleh restoran, kelab malam, dan bar, Holywings.

"Promosi ini tidak selayaknya ada, ini nasional dan mengganggu umat muslim dalam menjaga keberagaman," ujar Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi, Jumat.

Pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). Keenamnya dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No. 1 tahun 1946, Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Lalu, Pasal 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Lalu, Juncto Pasal 56 KUHP yang mana mereka melakukan perbuatan pidananya itu secara bersama-sama.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, motif Holywings mengunggah konten promosi miras berbau SARA guna menarik pengunjung pada outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60%.

"Namun demikian, kita akan terus dalami motif lainnya," ujar Budhi kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Promosi tersebut baru diunggah beberapa waktu lalu untuk hari Kamis, 23 Juni 2022 kemarin, hanya saja kasus tersebut lebih dahulu diungkap polisi. Alhasil, belum diketahui apakah promosi tersebut menaikkan jumlah pelanggan Holywings ataukah tidak.

"6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing, jadi ujungnya adalah produk tadi, even promosi yang mereka sampaikan. Namun, dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling menyampaikan dan semacamnya, terakhir mengambil keputusan Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf di bawahnya," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Anthropic AI Claude...
Anthropic AI Claude Hasilkan Lebih dari 80 Persen Kode Baru
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved