Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Ini Terancam 7 Tahun Bui

Kamis, 25 Juni 2020 - 10:30 WIB
loading...
Rampas Ponsel Wanita,...
Petugas memeriksa AS, tersangka perampasan ponsel di Mapolsek Seyegan, Sleman, Kamis (25/6/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Set
A A A
SLEMAN - AS, 20, Warga Magelang, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah merampas ponsel milik Fitria Asturi, 18 , warga Bulu Ngemplaksari, Margomulyo, Seyegan, Sleman.

Kejadian itu terjadi di timur jembatan Dusun Karang Beran, Margodadi, Seyegan, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Atas tindakannya AS sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Seyegan, Sleman.

Petugas juga mengamankan ponsel yang dirampas AS dan sepeda motor yang digunakan untuk merampas sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Seyegan, Sleman, AKP Samidi mengatakan kasus ini berawal saat Fitria Astuti yang berboncengan motor dengan temannya saat melintas dari perempatan Seyegan ke arah selatan, merasa ada motor yang membuntuti.

Saat belok kanan di pertigaan Rumah Sakit Taurot, Dusun Karang Beran, Margodari, Seyegan, motor pelaku tetap membuntuti.

Sesampainya di timur jembatan Dusun Karang Beran, Margodadi, Seyegan, motor yang membuntuti memepetnya dan langsung merampas ponsel yang sedang digunakan untuk bermain game. Beruntung Fitria tidak jatuh.

“Mendapatkan ponsel, pelaku langsung pergi dengan motornya. Fitria dan temannya berusaha mengejar sambil berteriak minta tolong,” kata Samidi, Kamis (25/6/2020).

Ada yang minta tolong warga, setempat Paryani yang kebetulan Polwan Polda DIY ikut mengejar. Mengetahui dikejar, pelaku terus memacu motornya dan masuk ke Dusun Kandangan, Margodadi, Seyegan.

Namun, karena tidak mengetahui jalan tersesat di jalan buntu. Karena tidak bisa lari, pelaku pun ditangkap Kemudian diserahkan ke Polsek Sayegan.

“AS dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (Baca juga: Bukan Hanya Pakai SKD Aspal, Ini Modus Curang di PPDB Jateng)

AS kepada petugas mengaku baru pertama kali melakukan perampasan ponsel di jalan. Alasannya kehabisan uang saat perjalanan ke tempat kerjanya di daerah Gamping Sleman. “Saya kehabisan uang dan baru
pertama kali melakukannya,” tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved