Komisi II DPR dan Pemerintah Jaring Aspirasi Masyarakat Papua tentang 3 RUU DOB

Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:01 WIB
loading...
Komisi II DPR dan Pemerintah...
Komisi II DPR bersama Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar melakukan kunjungan kerja ke Papua untuk menyerap aspirasi masyarakat soal DOB. Foto/Ist
A A A
JAYAPURA - Komisi II DPR bersama pemerintah yang diwakili Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar melakukan kunjungan kerja ke Papua. Kunjungan kerja ini untuk menyerap aspirasi masyarakat setelah tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua disusun dan disinkronisasi.

Ketua Komisi II DPR RI beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja di Tanah Papua pada 24-26 Juni 2022. Wakil rakyat menggelar pertemuan dengan 29 bupati/wali kota, Pangdam XVII Cendrawasih yang diwakili Kasdam, Kapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua, dan perwakilan Pemprov Papua, MRP, tokoh adat, masyarakat dan tokoh agama.



Dalam pertemuan itu pemerintah bersama DPR membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sebab, Panja RUU DOB Papua tak ingin ada aspirasi masyarakat Papua yang luput didengar.

Aspirasi masyarakat Papua diterima langsung oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar. "Kami dengar baik-baik masukannya, RUU ini kan lahir dari aspirasi masyarakat, jangan sampai ada usulan atau aspirasi yang tidak terjaring," katanya, Sabtu (25/6/2022).

Bahtiar memastikan, seluruh aspirasi akan menjadi masukan dalam tahap akhir penyusunan dan sinkronisasi tiga RUU DOB Papua sebelum nantinya dibawa ke Paripurna.

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pemekaran Papua.

"Terima kasih untuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, seluruh masyarakat Papua, semoga langkah kita untuk semakin mensejahterakan masyarakat Papua dimudahkan Tuhan YME," ujar Bahtiar.



Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Dolly Kurnia mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah untuk membuat road map untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Papua. Sehingga nantinya upaya untuk membangun Papua tak hanya berhenti pada pemekaran wilayah.

"Usulan Papua tidak berhenti pada pemekaran tiga provinsi, tapi kami sudah minta ke pemerintah khususnya Kemendagri agar dibuatkan road map tentang bagaimana seluruh permasalahan di Papua ini bisa diselesaikan melalui pemekaran, diawali dengan tiga provinsi," ujar Dolly.

Selain menyerap aspirasi, Pemerintah bersama DPR juga memastikan bahwa tak ada negara yang ingin mencelakakan rakyatnya. DOB Papua merupakan bukti hadirnya negara untuk mendengarkan aspirasi masyarakatnya.

Tak hanya itu, DOB Papua juga akan memberikan ruang bagi masyarakat Papua untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang cepat sehingga masyarakat akan lebih sejahtera.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1089 seconds (0.1#10.140)