Mengaku Kebal Hukum, 2 Bandar Narkoba di Simalungun Pasrah Ditangkap Polisi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 14:06 WIB
loading...
Bandar narkoba di Simalungun mengaku kebal hukum, pasrah saat ditangkap. Foto: Ricky/SINDOnews
A
A
A
SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengaku, berang dengan informasi adanya bandar narkoba yang digembar-gemborkan kebal hukum, di Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Mendapat informasi itu, pamen yang akan pindah tugas menjadi Wadirlantas Polda Sumatera Barat itu, langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap SP alias S (34) dan rekannya TR alias B (30). Keduanya warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Gegara Seorang Pemuda Diduga Dijebak Narkoba
Mereka ditangkap saat berada di gubuk salah satu kolam pancing dekat rumahnya. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 3 plastik klip sedang dan 115 paket plastik klip kecil sabu dengan berat kotor 53,96 gram.
Mendapat informasi itu, pamen yang akan pindah tugas menjadi Wadirlantas Polda Sumatera Barat itu, langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adi Haryono melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kemudian menangkap SP alias S (34) dan rekannya TR alias B (30). Keduanya warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Gegara Seorang Pemuda Diduga Dijebak Narkoba
Mereka ditangkap saat berada di gubuk salah satu kolam pancing dekat rumahnya. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 3 plastik klip sedang dan 115 paket plastik klip kecil sabu dengan berat kotor 53,96 gram.
Lihat Juga :