GP Ansor Bubarkan Diri Usai Aksi Tutup Holywings: Mari Kita Jaga Kondusivitas DKI

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:48 WIB
loading...
GP Ansor Bubarkan Diri...
Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi saat memimpin aksi tutup Holywings. Foto: MNC Portal/Rizky Syahrial
A A A
JAKARTA - Puluhan anggota Ormas Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta membubarkan diri setelah menggeruduk tempat hiburan malam Holywings di tiga lokasi, Jumat 24 Juni 2022 malam. Pantauan langsung MNC Portal, massa bubar sekitar pukul 22.58 WIB di Holywings Gatot Soebroto, Jakarta Selatan.

Terlihat massa melantunkan shalawat ketika membubarkan diri seraya mengibarkan bendera. Wakil Ketua GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara damai, serta meminta izin tujuan, tuntutan, dan harapannya. Baca juga: Geruduk Holywings Gunawarman, GP Ansor Tempel Poster Tutup Holywings

"Beberapa tuntutan yang menjadi pembelajaran untuk pihak manajemen Holywings, dan kami minta mari kita sama sama menjaga kondusivitas yang ada di DKI Jakarta," ujar Sufyan di lokasi.

Ia juga menegaskan, jangan ada suatu hal yang dapat menyulut api permusuhan serta ujaran kebencian yang membuat masyarakat pecah.

"Jangan sampai ada suatu hal yang mampu menyulut api permusuhan, ujaran kebencian yang menyebabkan kita pecah," katanya.

Sufyan mengingatkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak Holywings, GP Ansor akan kembali melakukan aksi penutupan.

"Iya, kalau tidak ada itikad baik dan menjamin tidak akan terjadi kembali kami terpaksa harus melakukan ini (aksi lagi)," pungkasnya.



Soal penetapan tersangka yang sudah diproses, Sufyan mengaku akan mengkaji kembali dengan pengurus wilayah GP Ansor.

"Kami akan lakukan kajian lagi kami akan diskusi lagi dengan pengurus pimpinan wilayah. Nanti saya pelajari lagi silahkan proses," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi awalnya mengamankan sejumlah karyawan Holywings di kawasan Serpong, Tangsel untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, saat polisi menemukan bukti dugaan penistaan agama dan penyebaran hoaks serta ITE, polisi lantas menetapkan enam orang tersangka.

"Keenamnya yakni EJD (27) lelaki, NDP (36) perempuan, DAD (27) lelaki, EA (22) perempuan, A (25) perempuan, dan AAM (25)," katanya. Baca juga: GP Ansor Geruduk 3 Holywings di Jakarta

Enam tersangka dikenakan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU No 1 Tahun 1946, pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Lalu, pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian, juncto pasal 56 KUHP yang mana mereka melakukan perbuatan pidananya secara bersama-sama. Mereka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved