Pura-pura Pinjam HP, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi di Tangerang

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:15 WIB
loading...
Pura-pura Pinjam HP,...
Polisi mengamankan dua pelaku penipuan ponsel yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi mengamankan dua pelaku penipuan ponsel yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang . Kedua pelaku berinisial AR (19) dan MA (21).

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rohman menjelaskan, Reskrim berhasil menangkap pelaku dari kejadian pada Senin 20 Juni 2022. Polisi awalnya menangkap AR, yang ketika itu berkenalan dengan korban menggunakan sepeda motor miliknya diantarkan pulang ke rumah. Baca juga: Rampas Ponsel Karyawati, Penjambret Diringkus Polisi

"Ketika perjalanan pulang, sepeda motor milik AR mogok, kemudian AR meminjam handphone milik korban dengan alasan untuk menghidupkan senter untuk menyoroti mesin motor setelah handphone milik korban dipinjamkan ke pelaku,” jelasnya dalam keterangan, Selasa (21/6/2022).

Tanpa diduga, pelaku menyalakan motornya dan membawa kabur handphone milik korban. Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Cisoka dan personel Reskrim Polsek Cisoka melakukan penyelidikan dan observasi wilayah.

Dari penyelidikan itu, diketahui handphone tersebut sudah dijual kepada penadah berinisial MA.



"Handphone milik korban sudah dijual ke pelaku MA pada saat itu juga tim Reskrim berangkat menuju Perum Taman Kirana Surya untuk melakukan penangkapan pelaku MA," ungkapnya.

Nur Rokhman menyampaikan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dari kejadian ini, para tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 480 KUHP. Baca juga: Rampas Ponsel Pelajar, Sopir Angkot Jadi Bulan-bulanan Warga

“Tindak pidana penipuan dan atau penggelapan serta pertolongan jahat (penadah) dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," tandasnya
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved