Legislator Demokrat Rezki, Ingatkan Warga Pentingnya Pengelolaan Sampah

Minggu, 19 Juni 2022 - 18:32 WIB
loading...
Legislator Demokrat...
Rezki berfoto bersama pemateri dan peserta sosialisasi perda di Karebosi Premier Hotel, Minggu (19/6/2022). Foto: SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki, mengingatkan warga akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar. Pasalnya, saat ini masih banyak masyarakat yang minim kesadaran dalam mengelola sampah.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Karebosi Premier Hotel, Minggu (19/6/2022).

Baca juga:Legislator Makassar Rezki Ajak Masyarakat Ciptakan Ruang Terbuka Hijau

Menurut Rezki, masih banyak masyarakat yang berpendapat bahwa setiap sampah yang dihasilkan bukan lagi urusan pribadi, tapi menjadi urusan tukang sampah yang telah dibayar. Padahal, persoalan sampah adalah persoalan yang harus diselesaikan bersama.

"Kita tidak boleh egois. Banyaknya sampah di sekitar kita tentu membuat kita tidak nyaman, selain menimbulkan bau yang tidak sedap juga dapat menjadi sarang penyakit," ucap legislator Partai Demokrat ini.

Anggota Komisi B ini mengatakan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah juga disebabkan karena minimnya edukasi terkait sampah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu sampah, apa itu pengelolaan sampah, apa penyebab sampah menumpuk lalu apa akibatnya.

"Sampah itu sendiri banyak sekali macam dan jenisnya, dan cara pengelolaannya pun tidak boleh sembarangan. Beberapa sampah bahkan bisa bernilai ekonomis kalau dimanfaatkan dengan baik," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berani menerapkan gaya hidup baru dengan melakukan pengelolaan sampah yang baik. Dengan begitu, lingkungan bisa lebih terjaga dan tidak lagi ada penumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA.

Baca juga:Legislator Makassar Minta Pelibatan Polisi dalam Penanganan Anjal

Akademisi Mukhtar Tahir membeberkan, kehadiran Perda tentang pengelolaan sampah menjadi penting sebagai patokan dalam menjaga kebersihan kota. Perda itu menjadi pegangan bagi setiap individu di Kota Makassar untuk bertanggung jawab atas setiap sampah yang dihasilkan.

"Kita semua secara personal selalu menjadi bagian dalam produksi sampah. Dari aktivitas yang kita lakukan, selalu ada sampah yang kita hasilkan. Kalau dibiarkan tanpa pengendalian, kita akan mendapatkan malapetaka dari apa yang kita buat sendiri," ungkapnya.

Sehingga kata dia, perlu adanya upaya preventif untuk menjaga lingkungan dari kerusakan. Langkah kecilnya adalah dengan memilah sampah sebelum dibuang.

Berdasarkan Perda ini, lanjut dia, sampah digolongkan ke dalam tiga jenis, yaitu sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik.

Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.

Baca juga:Anggota DPRD Kota Makassar Dorong Pemenuhan Hak Anak

Kemudian sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah uang dihasilkan dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum dan/atau fasilitas lainnya.

Sementara untuk sampah spesifik, terdiri atas sampah yang mengandung barang berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah secara teknologi belum dapat dikelola, dan sampah yang timbul secara tidak priodik.

"Semua sampah-sampah itu punya tata cara pengelolaan tersendiri yang juga sudah dijelaskan dalam Perda. Makanya setiap RT/RW diwajibkan untuk melakukan upaya pembersihan dengan mengadakan Bank Sampah," jelasnya.

Pemerhati Lingkungan A Iskandar menambahkan, rata-rata setiap orang menghasilkan sampah sebanyak 2 kilogram per hari. Jika dikalikan dengan jumlah warga Kota Makassar, maka rata-rata sampah yang dihasilkan mencapai 2 ton per harinya.

"Ini yang menyebabkan penumpukan terus menerus di TPA Tamangapa. Kalau kita bisa mengelola sampah, dipilah sejak awal, maka tidak semua akan sampai 2 ton yang akan masuk ke TPA," ungkapnya.

Baca juga:Penerapan Perda KTR di Makassar Dinilai Belum Maksimal

Kehadiran Bank Sampah, lanjutnya, bisa menjadi salah satu solusi. Selain membiasakan masyarakat untuk memilah sampah, masyarakat juga bisa memperoleh penghasilan tambahan.

"Bank sampah itu kan didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis. Selain itu masyarakat juga bisa mendapat imbalan saat menukar sampahnya," jelas mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Fraksi Demokrat-Perindo...
Fraksi Demokrat-Perindo Soroti Kenaikan Dana Operasional RT/RW Hanya 25%, Tak Seperti Janji Kampanye Pram-Doel
Pacu PAD dan Lestarikan...
Pacu PAD dan Lestarikan Budaya Lokal, Legislator Partai Perindo Gencar Sosialisasikan Rancangan Perda
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Sejumlah Akun Medsos...
Sejumlah Akun Medsos Dipolisikan, Ade: Perkuat Dugaan Demokrat Bersama Roy Suryo Cs Jatuhkan Jokowi
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved