Rawan Kecelakaan, KAI Tutup 6 Perlintasan Liar di Jalur KRL Jabodetabek
Minggu, 19 Juni 2022 - 07:52 WIB
loading...
PT KAI menutup 6 perlintasan liar di Jalur KRL Jabodetabek. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT KAI kembali menutup enam perlintasan di jalur KRL Jabodetabek. Penutupan ini menjadi perhatian serius karena tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang ada di wilayah Jabodetabek.
Untuk itu, operator perkeretapian resmi tanah air ini terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan keselamatan bersama dimana salah satunya adalah menutup perlintasan liar.Jalur KRL Jabodetabek yang rawan terjadi kecelakaan:
1. KM 22+5/6 petak jalan Cakung - Kranji
2. KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang - Palmerah
3. KM 41+2/3 petak jalan Citayam - Bojonggede
4. KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede
5. KM 57+6/7 petak jalan Daru - Tigaraksa
6. KM 91+9/0 Petak jalan Catang - Cikeusal
Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari upaya KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Hal ini jika melihat fakta bahwa sepanjang Januari s.d Juni 2022, tercatat telah terjadi sebanyak 95 kecelakaan diperlintasan.
Melalui kolaborasi bersama denganpihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan,penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan. Baca juga: 7 Cara Aman Melewati Perlintasan Kereta Api
Untuk itu, operator perkeretapian resmi tanah air ini terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan keselamatan bersama dimana salah satunya adalah menutup perlintasan liar.Jalur KRL Jabodetabek yang rawan terjadi kecelakaan:
1. KM 22+5/6 petak jalan Cakung - Kranji
2. KM 8+2/3 petak jalan Tanahabang - Palmerah
3. KM 41+2/3 petak jalan Citayam - Bojonggede
4. KM 39+9/0 petak jalan Citayam-Bojonggede
5. KM 57+6/7 petak jalan Daru - Tigaraksa
6. KM 91+9/0 Petak jalan Catang - Cikeusal
Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari upaya KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Hal ini jika melihat fakta bahwa sepanjang Januari s.d Juni 2022, tercatat telah terjadi sebanyak 95 kecelakaan diperlintasan.
Melalui kolaborasi bersama denganpihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan,penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan. Baca juga: 7 Cara Aman Melewati Perlintasan Kereta Api
Lihat Juga :