Tagih Utang, 4 Pria di Bogor Aniaya Warga Pakai Airsoft Gun

Jum'at, 17 Juni 2022 - 18:49 WIB
loading...
Tagih Utang, 4 Pria...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin merilis pelaku penganiayaan, Jumat (17/6/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhanu Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi meringkus pria berinsial NL karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata jenis airsoft gun di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Aksi penganiayaan tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 25 Mei 2022. Pelaku bersama beberapa orang mendatangi rumah korban berinsial FZ untuk menagih sebesar Rp200 juta.

Baca juga: Bos Sampah Aniaya Anak Buah di Bogor, Polisi Terapkan Restorative Justice

"Berawal kejadian dimana para pelaku ini akan menagih utang kepada kakak korban. Kemudian di rumah ada korban, di situ dilakukan penganiayaan bersama-sama," kata Iman, Jumat (17/6/2022).

Pelaku menembak korban dengan airsoft gun dan mengenai bagian tangan. Tak sampai di situ, pelaku sempat membawa korban ke wilayah Jakarta Timur.

"Penganiayaan secara bersama-sama salah satunya menggunakan air softgun ini mirip senjata api. Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap airsoft gun untuk melakukan tindakan pidana. Korban juga sempat dibawa (pelaku) ke Jakarta Timur selama 3 jam lalu korban kembali ke rumah," jelasnya.

Baca juga: Koboi Lansia Beli Airsoft Gun Rp5 Juta untuk Gagah-gagahan

Dari situ, korban langsung membuat laporan polisi atas kejadian yang dialaminya. Polisi yang mendapat laporan tersebut melakukan visum terhadap korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami visum. Ditembak di kanan, nempel di kulit (korban)," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku, yakni NL dari 4 pelaku lainnya yang masih buron.

"Sementara diamankan baru satu orang (NL) orang dari 4 pelaku kasus tersebut. Ancaman pidana yang diterapkan kepada pelaku Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved