UMP Sulsel tahun 2014 diketok Rp1,8 juta

Kamis, 31 Oktober 2013 - 19:50 WIB
UMP Sulsel tahun 2014 diketok Rp1,8 juta
UMP Sulsel tahun 2014 diketok Rp1,8 juta
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 mendatang sebesar Rp1,8 juta. Dengan penetapan tersebut, berarti kenaikan UMP tahun depan hanya bertambah sebanyak Rp360 ribu, dari UMP 2013 sebesar Rp1,440 juta.

Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulsel Simon Lopang mengungkapkan, penetapan tersebut sudah ditandatangani dan disepakati oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

"Kami sudah memprosesnya di Biro Hukum, dan hari ini (kemarin) sudah masuk ke meja gubernur. Saya yakin keputusan ini sudah ditandangani oleh beliau," kata Simon, kepada wartawan, Kamis (31/20/2013).

Menurutnya, penetapan tersebut sesuai dengan usulan yang disodorkan Dewan Pengupahan Provinsi, yang berasal dari unsur pemerintah, Apindo, serikat pekerja, hingga sejumlah pakar dari perguruan tinggi.

Lebih jauh, Simon menolak menjelaskan secara detail alasan belum diumumkannya keputusan tersebut dihadapan buruh yang berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel. "Kami tidak tahu soal itu. Kami hanya memprosesnya, dan disodorkan ke meja gubernur untuk diteken," pungkasnya.

Sementara itu, sepanjang siang, sedikitnya 500 orang buruh berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel. Massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Masyarakat untuk Rakyat Indonesia (Samurai), menuntut pemerintah menaikkan UMP hingga 50 persen dari tahun 2013.

Selain itu, mereka juga mendesak dicabutnya Inpres No.9/2013 tentang Penetapan Upah Minimum dalam rangka keberlangsungan dunia usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

"UMP Sulsel 2014 harus naik 50 persen atau Rp2,1 juta. Ini adalah nilai yang riil dan sesuai dengan kebutuhan para pekerja," kata Ketua Feredasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Makassar Eros, disela-sela aksi demonstrasi.

Jika penetapan upah minimum di bawah Rp2,1 juta, pihaknya berjanji akan melakukan aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar, dan bisa saja berbuat anarkis jika tuntutannya tak dipenuhi.

"Besok kami akan kembali turun. Jangan salahkan kami, jika dalam aksi itu akan melakukan cara-cara yang kami anggap benar. Sudah lama kami dijanji-janji, sekarang kami minta janji pemerintah dibuktikan," bebernya.

Setelah melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur, ratusan buruh ini melanjutkan aksinya di Pintu II Kawasan Industri Makassar (KIMA), Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya. Di sana, massa memblokir jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang.

Kendati mengganggu arus lalu lintas, Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP M Ridwan berterima kasih. Sebab, massa buruh masih bisa diajak kerja sama dengan tidak melakukan tindakan anarkis.

Dia berharap, aksi lanjutan yang akan dilakukan besok, tetap pada koridor-koridor yang telah disepakati, dan tidak terjadi hal-hal tak dinginkan. "Untuk besok, kita imbau tetap berjalan aman. Jangan sampai kegiatan teman-teman buruh ternodai oleh aksi provokator," imbau Ridwan.

Dalam pengamanan aksi buruh, Polrestabes Makassar dan Polda Sulselbar, menerjunkan sebanyak 3.500 personel kepolisian. Jumlah tersebut, belum termasuk 800 personel TNI yang diturunkan untuk memback-up pengamanan di Kota Makassar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3164 seconds (0.1#10.140)