1.611 guru di Semarang belum bersertifikasi

Selasa, 29 Oktober 2013 - 15:08 WIB
1.611 guru di Semarang belum bersertifikasi
1.611 guru di Semarang belum bersertifikasi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.611 orang dari 5.433 guru swasta dan negeri di Kabupaten Semarang hingga saat ini belum bersertifikasi. Mereka masih menunggu jatah sertifikasi yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, mengatakan mulai 2013 ini, kuota sertifikasi ditentukan oleh Kemendikbud. Diknas berharap, pada 2014 nanti Kemendikbud bisa memberikan jatah sertifikasi kepada seluruh guru di Kabupaten Semarang yang belum bersertifikasi.

"Diknas hanya berhak mengusulkan saja sedangkan wewenang penuh ada di Kemendikbud. Kami berharap pada 2014 nanti, Kemendikbub membuka kuota penuh untuk menyelesaikan guru yang belum bersertifikasi melalui PLPG (program latihan pendidikan guru)," katanya, Selasa (29/10/2013).

Menurut dia, Disdik tidak bisa menarget penyelesaian program sertifikasi guru di Kabupaten Semarang karena kuotanya ditentukan oleh Kemendikbud. "Sertifikasi guru tergantung Kepmendikbud. Kami tidak bisa menargetkan karena kuotanya ditentukan oleh pusat," tukasnya.

Kabid SMP Disdik Kabupaten Semarang, Adi Prasetyo, menyatakan pada 2013 ini Disdik mendapat kuota sertifikasi sebanyak 601 guru. Dan guru yang masuk dalam daftar kuota, saat ini sudah mengikuti PLPG dan masih menunggu pengumuman hasilnya.

"Dengan demikian, guru yang belum mengikuti PLPG tinggal 1.010 orang. Mudah-mudahan mereka bisa mengikuti PLPG pada 2014 mendatang," ujarnya.

Dia menjelaskan, jumlah guru di Kabupaten Semarang yang sudah mengantongi sertifikasi sebanyak 3.822 orang. Mereka juga sudah menerima tunjangan sertifikasi yang dicairkan setiap tri wulan.

Menurut dia, pencairan tunjangan sertifikasi di Kabupaten Semarang selama ini secara umum berjalan lancar. Hanya ada 22 orang guru yang sejak triwulan pertama 2013 belum bisa menerima haknya, lantaran terganjal Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan Kemendikbud.

"Masalah ini sedang kami urus. Mudah-mudahan SKTP 22 orang guru yang terdiri dari 16 guru SD dan 6 guru SMP tersebut segera turun agar mereka bisa menerima tunjangan sertifikasi," ucapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8590 seconds (0.1#10.140)