Petugas Ringkus 2 Penyelundup Sabu dan Ganja ke Lapas Pemuda II A Madiun

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:20 WIB
loading...
Petugas Ringkus 2 Penyelundup...
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni MF dan AP. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni MF dan AP.

Selain sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka tersebut berupa ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting. “Salah satunya ada narkotika jenis sabu seberat 666,08 gram,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Zaeroji, Rabu (15/6/2022). Baca juga: Profil Iptu I Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang, Polwan Cantik Pembongkar Jaringan Narkoba



Zaeroji menjelaskan, penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas pada Senin (13/6/2022). Sekitar pukul 13.05 WIB, mobil bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. “Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas,” terang Zaeroji.

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan. "Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamana Lapas Pemuda Madiun Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP," ungkapnya.

Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang. Petugas lalu mengamankan keduanya.

Di saat bersamaan, petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota. Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto datang ke Lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut. “Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika,” ujar Zaeroji.

Tim dari lapas dan Polres melakukan gelar pemeriksaan barang yang dibawa MF dan AP. Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G.

Pihak Lapas dan penyidik kepolisian telah melakukan BAP kepada G. “Namun, kami belum bisa mengungkapkan hasilnya karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat,” ungkap Zaeroji. Baca juga: Transaksi Narkoba di Depan RS Pematangsiantar, Warga Sergai Ditangkap Polisi

Zaeroji menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya siap bersinergi dengan TNI/ Polri untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika. “Untuk langkah-langkah selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian, kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved