Gerebek Bandar Sabu 1,2 Kilogram di Bungo, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:50 WIB
loading...
Gerebek Bandar Sabu...
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro (tengah) saat merilis hasil penggerebekan bandar sabu yang juga punya senjata rakitan.Foto/ist
A A A
BUNGO - Satres Narkoba Polres Bungo bersama Polsek Muara Bungo membekuk tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu . Dua di antaranya disinyalir bandar narkoba di wilayah Kabupaten Bungo.

Petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 1,2 kg dan senjata api (senpi rakitan) lengkap beserta amunisinya.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, ketiga tersangka, yakni Yosep (30) warga Rimbo Tengah, Muslih (50) dan Juli (22) warga Pelepat.

Baca juga: ABG 17 Tahun Diperkosa Sopir Travel di Dalam Mobil

Mulanya, pada 9 Juni lalu petugas mendapatkan informasi anggota Unit Reskrim Polsek Mara Bungo mendapatkan informasi dari masyarakat, di salah satu rumah di BTN Barcelona, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi ada seseorang yang menyimpan sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bungo untuk penindakan gabungan.

Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung menuju ke TKP. Tidak sia-sia, pelaku berhasil mengamankan Yosep dan Juli.

Namun, saat dilakukan penggeledahan, pelaku Yosep menuju tas hitam miliknya untuk mengambil sepucuk senpi rakitan. Beruntung, petugas sigap dan bisa mengamankannya.

"Diduga pelaku Yosep ini akan melawan petugas dengan senpi jenis revolver, saat pelaku akan membuka tasnya," tegas Guntur, Selasa (14/6/2022).

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan. Tidak hanya menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 1 buah tas kain warna hitam yang berisikan 14 buah plastik klip besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 buah plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, tapi 1 pucuk senpi revolver beserta 6 butir amunisi caliber 38 serta 1 buah dompet kulit warna coklat yang berisikan uang sebesar Rp2.120.000.

Setelah diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa mendapat senpi rakitan dari seseorang bernama Muslih. "Sebelumnya tersangka Muslih ini baru saja membeli sabu dengan tersangka Yosep sebanyak 25 gram," ujarnya.

Berbekal info tersebut, tim opsnal narkoba Bungo langsung menyelidiki keberadaan tersangka Muslih. "Alhamdulillah, Muslih diamankan di RM Taragak Salero, Kota Bungo," tuturnya.



Usai digeledah rumahnya di kawasan Pelepat, Bungo, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek, peluru laras panjang dan pendek, serta peralatan untuk membuat senpi rakitan.

Setelah dihitung, jumlah narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 kg. Guna proses hukum selanjutnya, ketiga pelaku ditahan di sel tahanan Polres Bungo. "Tersangka Yosep dan Juli merupakan residivis, sedangkan Muslih baru keluar dari penjara," ungkap Guntur.

Akibat perbuatannya, ketiganya diganjar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp1 miliar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Transaksi Peredaran...
Transaksi Peredaran Narkoba di Kampung Berlan Jaktim Terstruktur, Bayar Bisa Pakai QR
Kampung Berlan Matraman...
Kampung Berlan Matraman Digerebek, 4 Bandar Narkoba Masih Diburu
BNN Gerebek Pabrik Etomidate...
BNN Gerebek Pabrik Etomidate di Apartemen Kawasan Sudirman Beromzet Rp18 Miliar, 2 WNA Ditangkap
Polisi Berhasil Bongkar...
Polisi Berhasil Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Terbesar di Jawa Barat
Kampung Boncos Digerebek,...
Kampung Boncos Digerebek, 46 Orang Positif Sabu
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved