Jika terbukti menikah siri, Imran Ramli kena sanksi

Rabu, 23 Oktober 2013 - 11:09 WIB
Jika terbukti menikah siri, Imran Ramli kena sanksi
Jika terbukti menikah siri, Imran Ramli kena sanksi
A A A
Sindonews.com - Imran Ramli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare Sulawesi Selatan yang diduga menikah siri dengan pedangdut Maria Eva tak pernah kelihatan datang ke kantor sejak dilaporkan istrinya ke polisi atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam laporannya kepada polisi, istri Imran yakni Andi Herlina mengaku mendapat kekerasan setelah meminta suaminya segera menceraikan Maria Eva wanita yang pernah heboh dengan video porno bersama mantan anggota DPR RI beberapa tahun silam.

Dari penelusuran tim liputan Global TV di kantornya, beberapa staf Imran mengaku tidak tahu keberadaan bosnya itu. Sejak Senin pagi ruang bosnya itu terkunci rapat.

"Sejak Senin kemarin kami tidak melihat bapak," ujar pegawai Dinas PU Parepare yang enggan menyebut namanya, Rabu (23/10/2013).

Pihak keluarga dan Andi Herlina sendiri enggan dikonfirmasi mengenai persoalan ini.

Sementara itu Asisten 1 Wali Kota Parepare Sulsel Rusman Rahman mengatkaan, jika Imran Ramli terbukti menikah kedua kalinya secera siri maka bisa terancam sanksi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dalam waktu dekat lanjut Rusman, pihaknya akan memanggil Imran Ramli agar menjelaskan duduk permasalahan pernikahan siri dengan Maria Eva.

Sebelumnya dalam laporan polisi, KDRT dilakukan Imran terhadap Andi Herlina dipicu persoalan nikah siri. Andi meminta agar Imran menceraikan Maria Eva namun justru berbuntut kekerasan.

Maria Eva sendiri pernah hadir ke Parepare saat HUT Parepare ke-17 Februari 2013 lalu.
Saat itu, wanita bernama asli Maria Ulfa ini sempat berfoto bersama dengan Wali Kota Parepare Sjamsu Alam. Bahkan, foto itu sempat dipajang di akun twitter @queenmariaeva pada 18 Februari 2013.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2989 seconds (0.1#10.140)