Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

Senin, 13 Juni 2022 - 22:31 WIB
loading...
Polisi Belum Tetapkan...
Aktor Iko Uwais diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial RD. Hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktor Iko Uwais diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial RD. Hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan pihaknya masih menunggu permintaan keterangan dari terlapor yakni Iko Uwais dan satu lainnya berinisial FR. Baca juga: Kasus Pemukulan Iko Uwais, Diduga Berawal dari Kurang Bayar Rp150 Juta Jasa Interior

“Belum (tersangka), kita masih melakukan penyelidikan. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, makanya para pihak kita panggil untuk minta keterangannya,” ujar Ivan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Polisi, kata Ivan, sejauh ini masih akan mendalami apakah perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur-unsur tindakan pidana. Apabila memenuhi, barulah penetapan tersangka akan dilakukan.

“Apabila betul peristiwa tersebut dan ditemukan unsur pidana maka akan kita naikin perkara ini ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka,” tambah Ivan.

Nantinya, apabila Iko Uwais ditetapkan tersangka, polisi menyangkakan Pasal 170 KUHP terhadap dirinya. Adapun, Iko dapat diancam penjara selama lima tahun. Baca juga: Instagram Iko Uwais Digeruduk Netizen Imbas dari Dugaan Penganiayaan

“Pasal yang saat disangkakan kepada kedua terlapor adalah 170 KUHP atau dengan pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Audy Item Hamil Anak...
Audy Item Hamil Anak Ketiga di Usia 43 Tahun, Iko Uwais Akui Lebih Protektif
Sinopsis Ikatan Darah,...
Sinopsis Ikatan Darah, Film Besutan Iko Uwais yang Tayang 30 April 2026
Haykal Kamil Sebut Karyawan...
Haykal Kamil Sebut Karyawan Zaskia Adya Mecca dan Pelaku Kekerasan Belum Berdamai
Rekomendasi
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Transformasi Kamar Mandi,...
Transformasi Kamar Mandi, GROHE Menjawab Arti Kemewahan Modern
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved