Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

Senin, 13 Juni 2022 - 22:31 WIB
loading...
Polisi Belum Tetapkan...
Aktor Iko Uwais diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial RD. Hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aktor Iko Uwais diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pria berinisial RD. Hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan pihaknya masih menunggu permintaan keterangan dari terlapor yakni Iko Uwais dan satu lainnya berinisial FR. Baca juga: Kasus Pemukulan Iko Uwais, Diduga Berawal dari Kurang Bayar Rp150 Juta Jasa Interior

“Belum (tersangka), kita masih melakukan penyelidikan. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, makanya para pihak kita panggil untuk minta keterangannya,” ujar Ivan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Polisi, kata Ivan, sejauh ini masih akan mendalami apakah perbuatan yang dilakukan memenuhi unsur-unsur tindakan pidana. Apabila memenuhi, barulah penetapan tersangka akan dilakukan.

“Apabila betul peristiwa tersebut dan ditemukan unsur pidana maka akan kita naikin perkara ini ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka,” tambah Ivan.

Nantinya, apabila Iko Uwais ditetapkan tersangka, polisi menyangkakan Pasal 170 KUHP terhadap dirinya. Adapun, Iko dapat diancam penjara selama lima tahun. Baca juga: Instagram Iko Uwais Digeruduk Netizen Imbas dari Dugaan Penganiayaan

“Pasal yang saat disangkakan kepada kedua terlapor adalah 170 KUHP atau dengan pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Audy Item Hamil Anak...
Audy Item Hamil Anak Ketiga di Usia 43 Tahun, Iko Uwais Akui Lebih Protektif
Sinopsis Ikatan Darah,...
Sinopsis Ikatan Darah, Film Besutan Iko Uwais yang Tayang 30 April 2026
Haykal Kamil Sebut Karyawan...
Haykal Kamil Sebut Karyawan Zaskia Adya Mecca dan Pelaku Kekerasan Belum Berdamai
Rekomendasi
Messi Bertabur Rekor...
Messi Bertabur Rekor Saat Argentina Tembus Perempat Final Piala Dunia 2026
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved