Operasi Patuh di Makassar Juga Terapkan Pra Tilang Elektronik

Senin, 13 Juni 2022 - 18:09 WIB
loading...
Operasi Patuh di Makassar...
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar kali ini gelar Operasi Patuh di 13 titik di kota Makassar, termasuk menerapkan pola pra tilang elektronik. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar kali ini gelar Operasi Patuh di 13 titik di kota Makassar, termasuk menerapkan pola pra tilang elektronik.

Operasi patuh ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung hari ini Senin 13 Juni hingga 26 Juni mendatang. Di kota Makassar ada 13 titik yang menjadi perhatian serius yakni di Jalan Borong Raya, Jalan Hertasning, Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Ratulangi, Jalan Cenderawasih, Jalan Deng Tata, Jalan Sungai Saddang, Jalan Gunung Latimojong dan di sekitaran wilayah pelabuhan Jalan Nusantara.

Baca Juga: Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya

Kata Kasat Lantas Polrestabes Makassa, AKBP Zulanda mengatakan, masyarakat pengguna jalan yang kedapatan melanggar bakal disanksi. Pihaknya menerapkan rencana pola pra tilang eloktronik atau ETLE Mobile. Seluruh pelanggaran akan direkam dan didata sebagai Dikmas Lantas door to door.

"Jadi nanti personel akan merekam sekaligus melakukan penindakan dengan peneguran. Kemudian melakukan pencarian data kendaraan bermotor untuk selanjutnya didatangi sama personel secara zona. Kemudian diberikan surat peneguran di rumah pelanggar," tutur Zulanda kepada SINDOnews, Senin (13/6/2022).

Dirinya juga bilang, para pelanggar lalu lintas akan diberikan edukasi. Ia meminta kepada para pelanggar untuk menyebarluaskan edukasi melalui meme atau pun video yang sudah dibuat.

"Apabila menemukan pelanggar kalangan melenial maka kami akan meminta dia memasukkan meme tadi ke grup-grup teman dan keluarga yang ada di dalam handphonenya. Nanti pelanggar kami buat mereka menunggu lima sampai 10 menit supaya apa yang sudah terkirim tidak bisa dihapus lagi. Baik whatsapp mau pun sosmednya," kata dia.

Ada pun tujuh jenis pelanggaran yang harus diwaspadi oleh pengendara. Di antaranya melawan arus, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI dan juga sabuk pengaman.

"Termasuk bermain handphone saat berkendara, dan berkendara dalam kondisi dipengahui minuman beralkohol, serta melebihi kecepatan batas maksimal," katanya.

Baca Juga: Hari Ini Operasi Patuh Jaya Dimulai, Patuhi Aturan

Pihaknya juga menerapkan pola lain untuk mengedukasi masyarakat. Setiap pelanggar akan dimintai waktunya untuk menonton film kecelakaan lalu lintas, yang memperlihatkan adegan korban yang menggunakan helm dan tidak. Juga adegan yang menggunakan safety belt dengan yang tidak.

"Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa diberi edukasi keselamatan berlalu lintas. Sehingga secara tidak langsung bisa dapat sadar akan pentingnya mematuhi peraturan berlalulintas dan melengkapi surat-surat kendaraan," ucapnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Tambah 40...
Korlantas Tambah 40 ETLE Handheld, Tilang Elektronik Makin Ketat di Jakarta
Polda Metro Jaya: Tilang...
Polda Metro Jaya: Tilang ETLE Tetap Berlaku saat Libur Nataru
ETLE Berhasil Baik,...
ETLE Berhasil Baik, Pemprov DKI dan KSP Apresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Nekat Boncengi Dedi...
Nekat Boncengi Dedi Mulyadi Tanpa Helm, Motor Patwal Dishub Bogor Kena Tilang ETLE
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved