Mahasiswa Papua: Berkat Pembatasan Internet, Papua Kondusif hingga Hari Ini

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:39 WIB
loading...
Mahasiswa Papua: Berkat...
Putra Papua, Steve Rick Elson Mara menilai, pemerintah tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua, 2019 lalu. Foto/Dok/Steve Rick Elson Mara
A A A
BANDUNG - Putra Papua, Steve Rick Elson Mara merespons keputusan pengadilan dalam kasus pemblokiran internet di Papua, 2019 lalu. Menurutnya, pemerintah tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus tersebut.

Mahasiswa Resolusi Konflik Universitas Pertahanan (Unhan) yang baru menyelesaikan program magisternya, Maret 2020 lalu itu menilai, langkah pemerintah membatasi jaringan internet sudah tepat. Pasalnya, pembatasan internet bertujuan untuk membatasi penyebaran konflik di Papua.

"Dalam perspektif resolusi konflik, kebijakan memutus akses jaringan internet merupakan kebijakan yang dapat mencegah dan menyelesaikan konflik," tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020). (Baca: 16 Kali Beraksi di Sukabumi, 2 Pencuri-2 Penadah Ditangkap Polisi)

Bahkan, pria yang akrab disapa Steve Mara itu mengapresiasi dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah yang berani membatasi jaringan internet untuk mencegah meluasnya konflik di Papua. Lewat kebijakan itu, kata Steve Mara, Papua Kondusif hingga hari ini.

"Sebagai salah satu putra Papua, saya berterima kasih kepada Presiden dan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dengan berani sudah mengambil kebijakan untuk membatasi internet. Papua tetap kondusif hingga hari ini," ungkapnya.

"Terima kasih juga saya ucapkan atas pembangunan Palapa Ring Timur yang menunjang aktivitas belajar mengajar di Papua," tandas Steve Mara.

Diketahui, pada 19 Agustus 2019, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperlambat akses bandwidth di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua. Dalam pembacaan pertimbangan, majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan bahwa pemblokiran internet di Papua itu melanggar undang-undang tentang keadaan berbahaya.

Pengadilan menyatakan bahwa Presiden dan Kemenkominfo dianggap melanggar hukum karena pemblokiran internet di Papua atas gugatan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Aliansi Jurnalis.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan bahwa pemerintah belum menentukan langkah hukum dalam menindaklanjuti putusan PTUN Jakarta yang memvonis Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkominfo melanggar hukum atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat pada 2019 lalu. (Baca: Klaster Baru Ditemukan 2 Positif COVID-19, Warga se-Kampung Ditest Swab )

"Saya belum membaca amar putusannya. Kami menghargai putusan pengadilan, tapi kami juga mencadangkan hak hukum sebagai tergugat. Kami akan berbicara dengan jaksa pengacara negara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Johnny.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Rekomendasi
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Viral Thania Pijiti...
Viral Thania Pijiti Pacar Sarwendah, Ruben Onsu Khawatir Kehilangan Peran sebagai Ayah
Berita Terkini
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved