Menangkan Pulau H, Anies Sebut Putusan MA Sejalan dengan Kebijakan Pemprov DKI

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:38 WIB
loading...
Menangkan Pulau H, Anies...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara reklamasi Pulau H. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara reklamasi Pulau H. Pencabutan Izin pembangunan Pulau H yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai aturan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan izin pembangun Pulau H yang dilakukan pihaknya sudah sesuai jalur dan tak menabrak aturan. Untuk itu, MA tak mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh pengembang PT Taman Harapan Indah atas pencabutan izin pembangunan pulau imitasi tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan RI itu pun berharap gugatan izin di pulau yang sedang dalam proses juga bisa dimenangkan MA. "Alhamdulillah sudah bener berarti kita, kita maju terus. Kita apresiasi putusan MA dan ini sejalan dengan kebijakan kita. InsyaAllah yang lain-lain yang sedang dalam proses juga insyaallah dimenangkan juga," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Adapun putusan MA atas perkara bernomor register 227 K/TUN/2020 ini dicantumkan di kanal resmi milik instansi tersebut di mahkamahagung.go.id. Dalam putusanya, MA menolak permohonan kasasi PT Taman harapan Indah dan mengabulkan permohonan kasasi Anies.

"Menolak kasasi dari pemohon kasasi I (PT Taman Harapan Indah), mengabulkan kasasi dari pemohon kasasi II (Anies), batal judex facti (PTUN dan PTTUN). Adili sendiri: tolak gugatan," demikian bunyi putusan MA yang dikutip. (Baca juga; DKI Akan Banding Putusan PTUN Terkait Reklamasi Pulau H )

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku pihaknya siap menghadapi langkah hukum selanjutnya, kalau pihak penggugat keberatan atas putusan MA itu dan menempuh upaya hukum luar biasa yang bisa ditempuh melalui Peninjauan Kembali (PK)

"Apakah mereka mau tempuh upaya tersebut (Peninjaun Kembali) atau tidak, saya tidak tahu tapi kami akan siap," pungkasnya. (Baca juga; F-PDIP DPRD DKI Minta Pemprov Tinjau Ulang Reklamasi Teluk Jakarta )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Luis Figo Ramaikan Pesta...
Luis Figo Ramaikan Pesta Bola HGI 2026, KORMINAS Perkuat Pengembangan Olahraga Pikiran
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved