Menangkan Pulau H, Anies Sebut Putusan MA Sejalan dengan Kebijakan Pemprov DKI

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:38 WIB
loading...
Menangkan Pulau H, Anies...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara reklamasi Pulau H. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara reklamasi Pulau H. Pencabutan Izin pembangunan Pulau H yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai aturan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan izin pembangun Pulau H yang dilakukan pihaknya sudah sesuai jalur dan tak menabrak aturan. Untuk itu, MA tak mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh pengembang PT Taman Harapan Indah atas pencabutan izin pembangunan pulau imitasi tersebut.

Mantan Menteri Pendidikan RI itu pun berharap gugatan izin di pulau yang sedang dalam proses juga bisa dimenangkan MA. "Alhamdulillah sudah bener berarti kita, kita maju terus. Kita apresiasi putusan MA dan ini sejalan dengan kebijakan kita. InsyaAllah yang lain-lain yang sedang dalam proses juga insyaallah dimenangkan juga," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Adapun putusan MA atas perkara bernomor register 227 K/TUN/2020 ini dicantumkan di kanal resmi milik instansi tersebut di mahkamahagung.go.id. Dalam putusanya, MA menolak permohonan kasasi PT Taman harapan Indah dan mengabulkan permohonan kasasi Anies.

"Menolak kasasi dari pemohon kasasi I (PT Taman Harapan Indah), mengabulkan kasasi dari pemohon kasasi II (Anies), batal judex facti (PTUN dan PTTUN). Adili sendiri: tolak gugatan," demikian bunyi putusan MA yang dikutip. (Baca juga; DKI Akan Banding Putusan PTUN Terkait Reklamasi Pulau H )

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku pihaknya siap menghadapi langkah hukum selanjutnya, kalau pihak penggugat keberatan atas putusan MA itu dan menempuh upaya hukum luar biasa yang bisa ditempuh melalui Peninjauan Kembali (PK)

"Apakah mereka mau tempuh upaya tersebut (Peninjaun Kembali) atau tidak, saya tidak tahu tapi kami akan siap," pungkasnya. (Baca juga; F-PDIP DPRD DKI Minta Pemprov Tinjau Ulang Reklamasi Teluk Jakarta )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved