Kasus Mafia Tanah Cipayung, Kejati DKI Cekal 5 Orang ke Luar Negeri

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:48 WIB
loading...
Kasus Mafia Tanah Cipayung,...
Kejati DKI mengcekal lima orang agar tidak pergi ke luar negeri karena terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melakukan tindakan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap 5 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tahun anggaran 2018.

Proses pencegahan sejumlah pihak ke luar negeri diajukan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani, pada Selasa, 24 Mei 2022, terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

”Kami mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap 5 orang, terkait penyidikan korupsi pembebasan lahan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur 2018,” ujar Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Selasa (7/6/2022). Baca juga: Usut Mafia Tanah Cipayung, Kejati DKI Geledah Rumah Pensiunan PNS di Depok dan Bogor

Ashari menjelaskan kelima orang yang telah dicegah bepergian ke luar negeri, yakni JFR, PWN, HSW, HH, dan LDS.Namun ia belum menjelaskan secara detail, apakah 5 orang saksi itu berpotensi menjadi tersangka atau tidaknya dalam kasus mafia tanah.

Menurut Ashari, alasan permohonan pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap 5 orang tersebut, dalam rangka kepentingan penyidikan. Sebab keterangan mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka.”Jadi sewaktu-waktu, mendadak dan mendesak, tiba-tiba dibutuhkan keterangan (lima orang) oleh penyidik,” jelasnya.

Sehingga, keterangan 5 orang saksi dapat mempermudah proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pembebasan lahan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. ”Dan juga guna membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, dan menemukan tersangka,” tegasnya. Baca juga: Penjelasan Pakar Hukum tentang Perbedaan Sengketa Tanah dengan Mafia Tanah

Sebelumnya, Kejati menaikkan kasus dugaan korupsi dalam pembebasan lahan di Cipayung, Jaktim ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Selain memeriksa saksi-saksi, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta pada Kamis lalu (20/1/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diperoleh fakta bahwa Notaris berinisial LDS bersama JFR selaku makelar atau calo melakukan pengaturan harga terhadap 9 pemilik tanah di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Kesembilan pemilik lahan tersebut hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp1.600.000 per-meter. Sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp.2.700.000 per- meter. Baca juga: Masyarakat Harus Dilibatkan dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Jadi ada sisa uang yang tidak dibayarkan kepada pemilik lahan tersebut. ”Sehingga uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati Notaris LDS dan JFR sebesar Rp17,7 miliar, yang diduga uang hasil pembebasan lahan tersebut ada yang mengalir kesejumlah oknum di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan para pihak terkait,” tandas Ashari.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kejati DKI Jakarta Tahan...
Kejati DKI Jakarta Tahan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved