Tok! DPRD DKI Sahkan Pembentukan Pansus Jakarta Terkait IKN
Senin, 06 Juni 2022 - 17:56 WIB
loading...
DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Foto/MPI/M Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat. Salah satunya pembentukan Pansus Jakarta pasca-pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, paripurna pembentukan tiga Pansus itu kourum atau lebih dari 50 ditambah satu. Pertana yaitu Panitia Khusus Jakarta Pasca IKN. Dua, Panitia Khusus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi.
”Tiga, Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022). Baca juga: Tim Transisi IKN Akan Selesaikan Referensi Tunggal Pembangunan IKN
Khoirudin juga membeberkan urgensi dibentuknya pansus IKN. Sebab, masih banyak pertanyaan terkait nasib DKI Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota. Baca juga: Ambiguitas Kedudukan Pemerintahan Otorita IKN Nusantara
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, paripurna pembentukan tiga Pansus itu kourum atau lebih dari 50 ditambah satu. Pertana yaitu Panitia Khusus Jakarta Pasca IKN. Dua, Panitia Khusus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi.
”Tiga, Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Senin (6/6/2022). Baca juga: Tim Transisi IKN Akan Selesaikan Referensi Tunggal Pembangunan IKN
Khoirudin juga membeberkan urgensi dibentuknya pansus IKN. Sebab, masih banyak pertanyaan terkait nasib DKI Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota. Baca juga: Ambiguitas Kedudukan Pemerintahan Otorita IKN Nusantara
Lihat Juga :