4 Fakta Pengeroyokan Brutal Sopir Pelat RFH, Nomor 3 Korban Anak Anggota DPR dari PDIP
Minggu, 05 Juni 2022 - 09:12 WIB
loading...
Video memuat aksi pemukulan pengemudi mobil berpelat RFH viral di media sosial (medsos). Foto: Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Justin Frederick (24) menjadi korban penganiayaan dua orang pengemudi mobil Nissan berpelat RFH di Tol Gatot Subroto (Gatsu) arah Cawang. Korban pun babak belur karena mengalami beberapa luka di bagian wajah sampai punggung.
Akibat penganiayan yang menimpa anak anggota DPR Indah Kurnia ini mengalami luka pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung. Baca juga: Viral! Pengemudi Mobil Berpelat RFH Pukuli Warga di Tol Gatot Subroto
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Kini, kasus ini langsung ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berikut sederet fakta terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Justin Frederick (24) di Tol Gatsu dihimpunSINDOnews:
1. Kronologis Pengeroyokan Justin Frederick
Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pada pukul 12.40 WIB. Sebelumnya, mobil yang dikemudikan oleh korban melaju dari arah Jakarta Timur.
Setiba dilokasi, sang pengemudi Nissan berpelat RFH itu memotong jalur korban. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut mengalami serempetan di lokasi kejadian.
Akibat penganiayan yang menimpa anak anggota DPR Indah Kurnia ini mengalami luka pada wajah di bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut, dan sekitar punggung. Baca juga: Viral! Pengemudi Mobil Berpelat RFH Pukuli Warga di Tol Gatot Subroto
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Kini, kasus ini langsung ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berikut sederet fakta terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Justin Frederick (24) di Tol Gatsu dihimpunSINDOnews:
1. Kronologis Pengeroyokan Justin Frederick
Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pada pukul 12.40 WIB. Sebelumnya, mobil yang dikemudikan oleh korban melaju dari arah Jakarta Timur.
Setiba dilokasi, sang pengemudi Nissan berpelat RFH itu memotong jalur korban. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut mengalami serempetan di lokasi kejadian.
Lihat Juga :