Korban Penganiayaan Pengemudi Mobil Berpelat RFH Anak Anggota DPR Fraksi PDIP
Minggu, 05 Juni 2022 - 00:06 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyebut bahwa korban pengeroyokan di Tol Gatot Subroto, Jakarta adalah Justin Frederick. Dia merupakan anak Anggota DPR dari Fraksi PDIP Indah Kurnia. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut bahwa korban pengeroyokan di Tol Gatot Subroto, Jakarta adalah Justin Frederick. Dia mengalami luka di sejumlah bagian tubuh akibat peristiwa tersebut dan telah membuat laporan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Justin Frederick telah membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Mobil Berpelat RFH yang Pukuli Warga di Tol Gatsu
Dari penelusuran sementara Justin Frederick merupakan anak dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia yang tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2019-2024.
"Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak politisi PDIP Indah Kurnia)," ujar Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Setelah dikonfirmasi kepada Indah Kurnia, dia membenarkan bahwa Justin Frederick adalah anaknya. Dia mengaku sedih dan mengecam keras atas tindakan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Justin Frederick telah membuat laporan dengan nomor registrasi LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Baca juga: Polisi Tangkap Pengendara Mobil Berpelat RFH yang Pukuli Warga di Tol Gatsu
Dari penelusuran sementara Justin Frederick merupakan anak dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indah Kurnia yang tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2019-2024.
"Korban atas nama Justin Frederick, betul (anak politisi PDIP Indah Kurnia)," ujar Zulpan dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).
Setelah dikonfirmasi kepada Indah Kurnia, dia membenarkan bahwa Justin Frederick adalah anaknya. Dia mengaku sedih dan mengecam keras atas tindakan tersebut.
Lihat Juga :