Sempat Buron, 2 Debt Collector Perampas Motor di Kembangan Ditangkap

Sabtu, 04 Juni 2022 - 13:47 WIB
loading...
Sempat Buron, 2 Debt...
Polsek Kembangan menangkap dua debt collector yang buron usai merampas sepeda motor di kawasan Joglo Kembangan, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polsek Kembangan menangkap dua debt collector yang buron usai melakukan perampasan sepeda motor di kawasan Joglo Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang baru ditangkap yakni, SB (26) dan YR (22).

Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan debt collector berinisial OYS (31). Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, SB dan YR diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

"Jadi total yang kita amankan sebanyak tiga orang" kata Taufik Iksan saat dikonfirmasi Sabtu (4/6/2022). Baca: Debt Collector Rampas Motor Warga, Modusnya Tuduh Korban Telat Bayar

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga pelaku memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy di Pondok Indah. "Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," jelasnya.

Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban. Saat korban turun, sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban.

Namun saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang dikendarai oleh seorang ibu-ibu.

"SB dan YR kami amankan di daerah Tangerang. Para pelaku sudah beraksi selama 1 tahun dengan modus mengaku sebagai debt collector. Pelaku sudah merampas sepeda motor lebih dari lima kali," ujarnya.

Pelaku menjual sepeda motor rampasan dengan harga Rp3-4 juta. Atas perbuatannya kini ketiga pelaku telah mendekam di tahanan Mapolsek Kembangan.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved