Sempat Buron, 2 Debt Collector Perampas Motor di Kembangan Ditangkap
Sabtu, 04 Juni 2022 - 13:47 WIB
loading...
Polsek Kembangan menangkap dua debt collector yang buron usai merampas sepeda motor di kawasan Joglo Kembangan, Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Polsek Kembangan menangkap dua debt collector yang buron usai melakukan perampasan sepeda motor di kawasan Joglo Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Dua pelaku yang baru ditangkap yakni, SB (26) dan YR (22).
Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan debt collector berinisial OYS (31). Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, SB dan YR diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi total yang kita amankan sebanyak tiga orang" kata Taufik Iksan saat dikonfirmasi Sabtu (4/6/2022). Baca: Debt Collector Rampas Motor Warga, Modusnya Tuduh Korban Telat Bayar
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga pelaku memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy di Pondok Indah. "Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," jelasnya.
Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo Kembangan, Jakarta Barat.
Sebelumnya Polsek Kembangan mengamankan debt collector berinisial OYS (31). Kasi Humas Polres Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, SB dan YR diamankan setelah terlibat aksi perampasan sepeda motor di kawasan Joglo kembangan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
"Jadi total yang kita amankan sebanyak tiga orang" kata Taufik Iksan saat dikonfirmasi Sabtu (4/6/2022). Baca: Debt Collector Rampas Motor Warga, Modusnya Tuduh Korban Telat Bayar
Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian bermula saat ketiga pelaku memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy di Pondok Indah. "Pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," jelasnya.
Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo Kembangan, Jakarta Barat.
Lihat Juga :