Bayi Hasil Pemerkosaan Majikan di Cengkareng Dijual Rp10 Juta
Jum'at, 03 Juni 2022 - 15:48 WIB
loading...
Majikan pemerkosa pembantu muda di Cangkareng menjual bayinya Rp10 juta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Seorang wanita berinisial U (19) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan majikannya sendiri berinisial S (52) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Bayi hasil pemerkosaan itu dijual pelaku Rp10 juta.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, korban disetubuhi selama tiga tahun hingga melahirkan dan bayinya tersebut diduga dijual oleh pelaku Rp10 juta.”Pelakunya adalah majikanya, dan korban bekerja di warung kelontongnya,” kata Ardhie, Jumat (3/6/2022).
Menurut dia, bayi yang telah dikandung selama 9 bulan tersebut, dijual oleh pelaku sebesar Rp10 juta kepada temannya. ”Untuk temannya sudah kita lakukan pemeriksaan, memang tidak mengakui perbuatannya menerima/membeli bayi tersebut,” lanjutnya. Baca juga: Biadab! Majikan Perkosa Pembantu Muda di Cengkareng hingga Melahirkan
Ardhie menjelaskan, kejadian nahas yang menimpa U tersebut bermula ketika dirinya mulai bekerja di warung kelontong milik pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sejak tiga tahun lalu, tepatnya sejak korban berumur 16 tahun.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, korban disetubuhi selama tiga tahun hingga melahirkan dan bayinya tersebut diduga dijual oleh pelaku Rp10 juta.”Pelakunya adalah majikanya, dan korban bekerja di warung kelontongnya,” kata Ardhie, Jumat (3/6/2022).
Menurut dia, bayi yang telah dikandung selama 9 bulan tersebut, dijual oleh pelaku sebesar Rp10 juta kepada temannya. ”Untuk temannya sudah kita lakukan pemeriksaan, memang tidak mengakui perbuatannya menerima/membeli bayi tersebut,” lanjutnya. Baca juga: Biadab! Majikan Perkosa Pembantu Muda di Cengkareng hingga Melahirkan
Ardhie menjelaskan, kejadian nahas yang menimpa U tersebut bermula ketika dirinya mulai bekerja di warung kelontong milik pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sejak tiga tahun lalu, tepatnya sejak korban berumur 16 tahun.
Lihat Juga :