Tampang Pengusaha Agen Minyak Curah Curang yang Raup Rp6 Miliar di Polres Jakut

Kamis, 02 Juni 2022 - 18:26 WIB
loading...
Tampang Pengusaha Agen...
Polisi menangkap BJ, pengusaha agen minyak goreng curah yang curang di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap BJ, pengusaha agen minyak goreng curah yang curang di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari perbuatan curangnya, tersangka meraup untung Rp6 miliar.

Ketika diperlihatkan di hadapan wartawan, tersangka BJ yang berkepala plontos itu mengenakan celana jeans dan berbaju tahanan warna oranye. Dia terus menunduk.
Baca juga: Begini Akal Bulus Agen Minyak Curang di Warakas Jakut yang Untung Rp6 Miliar

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, pengusaha BJ yang telah menjalankan bisnisnya selama 10 tahun tidak menjalankan prosedur pengecekan timbangan miliknya atau tera ulang.

"Tersangka mengurangi berat timbangan sekitar 0,3 kg per jeriken kemudian tidak melaksanakan kewajiban untuk pengecekan timbangan," ujar Erlin, Kamis (2/6/2022).

Selain itu, BJ menjual harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di atas rata-rata hingga mencapai Rp2.000 per kg. "Keuntungannya terlihat kecil, harganya selisih Rp1.973 per kg. Tapi, kalau kita kali 12 dikali bertahun-tahun ini bisa sampai Rp6 miliar lebih keuntungan yang didapatkan pelaku," katanya.

Praktik agen minyak curang diketahui setelah pihaknya bekerja sama dengan Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta dan ahli Kementerian Perdagangan mengecek timbangan milik tersangka.
Baca juga: Agen Minyak Goreng Curang Ditangkap Polisi di Warakas, Raup Untung Capai Rp6 Miliar

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar-gencarnya memberantas mafia minyak goreng. Presiden memerintahkan kepada para penegak hukum agar terus melakukan penyelidikan terkait pelanggaran dan penyelewengan terkait distribusi dan produksi minyak goreng.

Jokowi meminta mafia minyak goreng dapat segera diproses hukum dan diadili. Dia juga menegaskan tidak mau melihat adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan minyak goreng. Hal tersebut dapat merugikan masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Pemerintah Godok Aturan...
Pemerintah Godok Aturan Baru Kenaikan HET MinyaKita
Kenaikan Harga Minyak...
Kenaikan Harga Minyak Goreng Terjadi di 207 Kabupaten, Kota! Begini Respons Bapanas
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved