Lagi, seorang pemilih siluman tertangkap warga

Rabu, 18 September 2013 - 17:54 WIB
Lagi, seorang pemilih siluman tertangkap warga
Lagi, seorang pemilih siluman tertangkap warga
A A A
Sindonews.com - Seorang warga kembali ditangkap saat mengantar tiga pemilih siluman ke tempat pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Wajo untuk dimintai keterangan. Sementara tiga pelaku pemilih siluman lainnya, masih diiterogasi di kantor Panwaslu Kabupaten Wajo.

Peristiwa tersebut, berawal ketika Muhtar mendatangi rumah H. Panaungi yang tak lain adalah ayah dari Ketua DPRD Yunus Panaungi untuk mengabarkan bahwa ada tujuh orang yang belum mendapat surat panggilan.

Mendengar hal tersebut. H. panaungi menyuruh Muhtar untuk mengantar orang tersebut untuk mengambil surat panggilan ke pasangan calon, di Jalan Nusa Indah. Namun dari ketujuh orang tersebut, hanya lima yang mendapat surat pemilih.

Muhtar pun mengantar kelimanya ke tempat pemilihan suara, di TPS 2, Jalan Andi Magga. Namun tiga dari lima orang pemilih siluman ini tertangkap warga.

Ketiga pemilih siluman yang tertangkap masing-masing Rais, Agung, dan Cullang. Ketiganya adalah buruh bangunan yang berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Muhtar mengakui, dirinya yang mengantar para buruh bangunan tersebut mengambil surat pemilih ke salah satu pasangan calon dan mengantarnya ke tempat pemilihan suara.

Beruntung, polisi cepat datang ketempat kejadian perkara sehingga Muhtar selamat dari amukan warga. Dia langsung diamankan ke Mapolres Wajo untuk dimintai keterangan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo Andi Hasanuddin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pilkada di Kabupaten Wajo ini akan diulang atau tidak terkait adanya temuan pemilih siluman.

Pihaknya akan melihat tingkat pidananya terlebih dahulu, apakah memenuhi unsur pidana pemilu yang telah diatur pada pasal 115-119 atau tidak. Saat ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dan melakukan rapat dengan pihak KPU Kabupaten Wajo.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3155 seconds (0.1#10.140)