Rektor UMI Yakinkan Komisi X DPR RI Kembalikan Akreditasi Prodi ke BAN-PT
Selasa, 31 Mei 2022 - 14:10 WIB
loading...
Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Basri Modding. Foto:Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Prof Basri Modding yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Indonesia (APTISI) Wilayah IX-A Sulsel, hadir di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Rapattersebut dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI dan Ketua APTISI seluruh Indonesia, salah satunya Ketua APTISI Wil. IX-A Sulsel Prof Basri Modding.
Baca juga: Mahasiswa Komunikasi UMI Belajar Soal Event Organizer via Daring
Dalam rapat itu, Rektor UMI diberikan kesempatan berbicara mewakili PTS wilayah Indonesia Timur. Dalam kesempatannya, Prof Basri mendesak Pimpinan Komisi X DPR RI agar akreditasi Program Studi Ilmu Kesehatan dan akreditasi prodi lainnya dikembalikan ke BAN-PT.
Alumni FEB UMI tersebut menolak keterlibatan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sebagai lembaga akreditasi yang membebani perguruan tinggi swasta , khususnya pada aspek finansial di dalam melakukan akreditasi prodi.
"Kami bermohon jika ada rancangan pendidikan yang diajukan oleh pemerintah agar melibatkan APTISI untuk memberikan masukan yang bernilai positif," ungkap Guru Besar UMI tersebut.
Setelah mendengar masukan dari peserta rapat, Komisi X DPR RI pun menyetujui sejumlah usulan peserta rapat. Seperti, menyetujui akreditasi prodi perguruan tinggi dikembalikan kepada BAN-PT.
Baca juga: Fakultas Sastra UMI Jalin Kerja Sama dengan FKIP Universitas Tadulako
Selanjutnya, pungutan pajak (PPh & PPn) dipandang melanggar Undang-Undang karena perguruan tinggi merupakan lembaga nirlaba.
"DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus membahas tentang perguruan tinggi swasta di Indonesia; Pembukaan Prodi Kedokteran didukung oleh DPR RI untuk didorong oleh pemerintah," tutupnya.
Rapattersebut dihadiri oleh anggota Komisi X DPR RI dan Ketua APTISI seluruh Indonesia, salah satunya Ketua APTISI Wil. IX-A Sulsel Prof Basri Modding.
Baca juga: Mahasiswa Komunikasi UMI Belajar Soal Event Organizer via Daring
Dalam rapat itu, Rektor UMI diberikan kesempatan berbicara mewakili PTS wilayah Indonesia Timur. Dalam kesempatannya, Prof Basri mendesak Pimpinan Komisi X DPR RI agar akreditasi Program Studi Ilmu Kesehatan dan akreditasi prodi lainnya dikembalikan ke BAN-PT.
Alumni FEB UMI tersebut menolak keterlibatan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sebagai lembaga akreditasi yang membebani perguruan tinggi swasta , khususnya pada aspek finansial di dalam melakukan akreditasi prodi.
"Kami bermohon jika ada rancangan pendidikan yang diajukan oleh pemerintah agar melibatkan APTISI untuk memberikan masukan yang bernilai positif," ungkap Guru Besar UMI tersebut.
Setelah mendengar masukan dari peserta rapat, Komisi X DPR RI pun menyetujui sejumlah usulan peserta rapat. Seperti, menyetujui akreditasi prodi perguruan tinggi dikembalikan kepada BAN-PT.
Baca juga: Fakultas Sastra UMI Jalin Kerja Sama dengan FKIP Universitas Tadulako
Selanjutnya, pungutan pajak (PPh & PPn) dipandang melanggar Undang-Undang karena perguruan tinggi merupakan lembaga nirlaba.
"DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) yang khusus membahas tentang perguruan tinggi swasta di Indonesia; Pembukaan Prodi Kedokteran didukung oleh DPR RI untuk didorong oleh pemerintah," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :