Gowa Raih WTP ke-10, Bupati Adnan Sebut Hasil Kerja Sama dan Kerja Keras
Selasa, 31 Mei 2022 - 11:02 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Senin (30/5/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
“Tentu ini merupakan kebahagiaan bagi kami di Pemerintah Kabupaten Gowa karena berhasil mendapat WTP Ke-10 dari Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan,” ujar Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Bupati Adnan Optimistis Gowa Mampu Raih Opini WTP ke-10
Ia menegaskan raihan WTP ke-10 merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari semua pihak lingkup Pemkab Gowa dalam menyajikan data terkait pertanggungjawaban anggaran keuangan pemerintahan daerah. “Atas dasar itulah sehingga kita kembali meraih WTP dari BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku akan segera menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LHP atas LKPD sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Olehnya itu, ia berharap ke depannya ini terus bisa dipertahankan.
“Tentu ini merupakan kebahagiaan bagi kami di Pemerintah Kabupaten Gowa karena berhasil mendapat WTP Ke-10 dari Perwakilan BPK RI Sulawesi Selatan,” ujar Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Bupati Adnan Optimistis Gowa Mampu Raih Opini WTP ke-10
Ia menegaskan raihan WTP ke-10 merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari semua pihak lingkup Pemkab Gowa dalam menyajikan data terkait pertanggungjawaban anggaran keuangan pemerintahan daerah. “Atas dasar itulah sehingga kita kembali meraih WTP dari BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku akan segera menindaklanjuti catatan-catatan dan rekomendasi dari BPK terhadap LHP atas LKPD sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Olehnya itu, ia berharap ke depannya ini terus bisa dipertahankan.
Lihat Juga :