58 Orang Djebloskan ke Sel Karena Langgar Perintah 'Di Rumah Aja'

Sabtu, 25 April 2020 - 17:31 WIB
loading...
58 Orang Djebloskan...
FOTO /Ilustrasi : IST
A A A
PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran virus corona. Sebanyak 58 orang dijatuhi hukuman penjara karena melanggar perintah untuk tetap tinggal di rumah. Mereka ditempatkan di pusat-pusat penahanan sementara. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob.

Kementerian Dalam Negeri Malaysai telah menetapkan 11 dari apa yang disebut sebagai penjara khusus bagi para pelanggar perintah kontrol gerakan (MCO) setelah mereka dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

Pemerintah Malaysia juga telah mengenakan denda hingga Rp3,5 juta dan hukuman penjara yang singkat kepada mereka yang ditangkap polisi dan penghalang jalan di seluruh negeri, untuk mencegah warga Malaysia meninggalkan rumah mereka di tengah pandemi virus Corona.

Yang lain ditangkap oleh pihak berwenang karena melanggar MCO dengan berkumpul dalam kelompok. Beberapa dari mereka yang ditahan adalah pekerja migran.

Pusat-pusat penahanan ini dikonversi menjadi tempat akademi pelatihan di bawah Departemen Penjara, dan mulai beroperasi pada Kamis lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Layanan Immi Care Imigrasi...
Layanan Immi Care Imigrasi Batam Selamatkan Pasien Penanganan Darurat ke Malaysia
Pria Asal Riau Ditangkap...
Pria Asal Riau Ditangkap di Terminal Kebon Jeruk, Bawa 1 Kg Kokain dari Malaysia
Gempa M7,2 Guncang Sabah...
Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Peta Politik Malaysia...
Peta Politik Malaysia Terus Berubah Warna, PM Anwar Ibrahim Kian Tersudut
Barisan Nasional Menang...
Barisan Nasional Menang Besar di Pemilu Johor, Koalisi PM Anwar Ibrahim Terancam?
Rekomendasi
Perang Iran Kembali...
Perang Iran Kembali Berkecamuk, Cadangan Rudal Strategis AS Terus Menipis
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Berita Terkini
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved