Imdaad-Ipong bakal gugat KPU Kaltim

Senin, 16 September 2013 - 15:46 WIB
Imdaad-Ipong bakal gugat KPU Kaltim
Imdaad-Ipong bakal gugat KPU Kaltim
A A A
Sindonews.com - Mendekati penetapan pemenang Pilgub Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, pasangan nomor tiga, Imdaad Hamid dan Ipong Muchlissoni, bersiap menggugat atas ketetapan tersebut. Mereka menyebut ada banyak pelanggaran yang dilakukan incumbent dalam proses pemilihan.

“Ada banyak pelanggaran yang kami temukan, di antaranya soal menggerakkan PNS secara sistematis dan rapi. Ini yang kami laporkan,” kata Ketua tim sukses Imdaad-Ipong, Supriyana, Senin (16/9/2013).

Gugatan akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah KPU Kaltim menetapkan hasil Pilgub Kaltim pada 18 September 2013 mendatang. “Kami sudah siapkan tim untuk menggugat ke MK, beserta sejumlah bukti kuat juga sudah disiapkan,” katanya.

Pasangan ini juga akan menggugat soal keikutsertaan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam Pilgub Kaltim. Ia menyebut, Kaltara sudah merupakan daerah otonom baru, memiliki pemerintahan sendiri, sehingga tidak bisa diikutkan dalam Pilgub Kaltim.

Ditanya mengenai mengapa baru sekarang melakukan protes soal penetapan Kaltara masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Supriyana mengaku tak hadir saat terakhir penetapan DPT dilakukan.

“DPT selalui berubah-ubah. Penetapan terakhir itu tanggal 8 September 2013, sedangkan pemilihan dilaksanakan 10 september 2013, jadi hanya dua hari menjelang pemilihan. Kami tak hadir saat penetapan DPT terakhir itu,” katanya.

Selain itu, pelanggaran yang disebut sistematis dan masif menggerakkan PNS salah satunya dilakukan di wilayah Kaltara. Supriyana menyebut, sejak awal Kaltara sudah dikondisikan dengan menunjuk Penjabat Gubernur Kaltara yang dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Pilgub Kaltim diikuti tiga pasang calon. Selain Imdaad-Ipong, PDIP juga turut menggugat KPU Kaltim terkait penetapan pasangan nomor urut dua, Farid Wadjdy dan Aji Sofyan Alex.

PDIP menyatakan tak pernah memberikan rekomendasi untuk Aji Sofyan Alex mendampingi Farid Wadjdy. Namun KPU menetapkan pasangan ini untuk bertarung di Pilgub Kaltim.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0951 seconds (0.1#10.140)