Polda Sumsel Tangkap 44 Tersangka Narkoba dalam Sepekan: 38 Pengedar, 2 Produsen dan 4 Pemakai

Senin, 30 Mei 2022 - 15:46 WIB
loading...
Polda Sumsel Tangkap 44 Tersangka Narkoba dalam Sepekan: 38 Pengedar, 2 Produsen dan 4 Pemakai
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Ist)
A A A
PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba. Bahkan pengungkapan kasus narkoba tidak sampai di pengedar tapi hingga ke produsen.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada Minggu keempat Mei 2022 ini anggotanya terus melaksanakan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan dengan menangkap pengedar hingga produsennya.

"Di Minggu keempat Mei 2022 ini anggota kita Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 36 kasus dengan mengamankan 44 tersangka," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Dari 44 tersangka, 38 orang pengedar, dua orang produsen dan empat orang pemakai. "Dari tangan mereka, anggota kita mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 7,1 Kilogram, ganja sebanyak 302,61 gram, dan ekstasi sebanyak 26,5 butir," katanya.

Baca: Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, Mantan Kadis LH Serang Diamankan Polda Banten.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Supriadi, setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 43.517 anak bangsa. Di Minggu keempat Mei 2022 ini ada empat Polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres OKU, Polres Mura, Polres Empat Lawang dan Polres Pali. Baca Juga: Janji Ngajak Makan Bakso, Pemuda di Bengkulu Setubuhi Gadis 17 Tahun di Kebuh Sawit.

"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan kepada anggota kita untuk meningkatkan ungkap kasus tindak pidana Narkoba di wilayah masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas hingga peredaran narkoba di Sumsel menyempit," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3101 seconds (0.1#10.140)